Sri Mulyani Berharap Tax Ratio Tembus 13,7%

Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan tax ratio Indonesia bisa capai di atas 13%. Bahkan ia berharap tax ratio bisa capai hampir 14%.

Secara umum tax ratio adalah perbandingan jumlah pajak yang dikumpulkan dengan pendapatan nasional pada masa tertentu. Target tax ratio tersebut disampaikan Sri Mulyani saat hadir dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) bersama dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

“Dari sisi tax ratio kita harapkan akan meningkat hingga mencapai 13,7% di dalam skenario yang paling optimis atau 12,5% pada skenario yang lebih moderat,” kata Sri Mulyani di Ruang Rapat Banggar, Selasa (11/6/2019).

Capain ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi tax ratio 2018 sebesar 11,4% dan juga target pada 2019 sebesar 12,2%. Menurut data Kementerian Keuangan proyeksi tax ratio pada 2020 berkisar 11,8-12,4%, 2021 antara 11,9-12,6%, pada 2022 kisaran 12,1-13% dan 2023 sekitar 12,3-13,3% serta pada 2024 berada di kisaran 12,5-13,7%.

“Ini sangat tergantung kepada kemampuan kita menjaga reformasi perpajakan dan intensitas dari kemampuan untuk melakukan collection,” jelasnya.

Sementara itu, untuk defisit APBN, Sri Mulyani menekankan akan tetap terus dijaga pada level yang prudent. Bahkan, ia menyatakan defisit anggaran lebih baik dengan negara lainnya.

“Kalau saya bandingkan kemarin di G20, sebelah saya yang duduk adalah India dan Italia. Itu dua-duanya negara ini defisitnya jauh lebih besar tapi tentu mereka tidak punya undang-undang keuangan negara seperti kita yang maksimum 3%. Jadi mereka defisitnya seperti India dia defisitnya mencapai lebih di atas 5%,” jelasnya.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only