Sri Mulyani Sebut Pemerintah akan Batasi TKA Masuk ke Indonesia

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan rencananya membatasi tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Pernyataan itu ia sampaikan saat menanggapi pandangan Dewan Perwakilan Rakyat tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional 2020.

“Kami sejalan dengan pandangan Fraksi Gerindra untuk membatasi tenaga kerja asing hanya untuk profesi yang membutuhkan keahlian atau skilled jobs,” ujar Sri Mulyani di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks DPR Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.

Artinya, tenaga-tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia bakal dibatasi hanya untuk lingkup profesional dengan profesi khusus. Di saat bersamaan, Indonesia akan memperkuat tenaga kerja dalam negeri.

Ia menyebut, Indonesia memiliki penduduk usia muda atau usia produktif dengan jumlah yang besar. Namun, sumber daya manusia ini perlu didorong untuk meningkatkan keahlian.

Sri Mulyani menjelaskan, guna mendorong produktivitas dan kualitas tenaga kerja dalam negeri, pemerintah perlu menggeber optimalisasi pendidikan vokasi, pelatihan, sistem magang, serta melakukan perbaikan sistem pendidikan.

Untuk mencapai target ini, pemerintah akan bekerja sama dengan dunia usaha untuk memanfaatkan teknologi dan kegiatan penanaman modal, baik domestik maupun asing. Pengembangan teknologi ini nantinya diserap dari pemodal-pemodal asing.

Isu mengenai tenaga kerja asing belakangan menguat. Muncul asumsi Indonesia mendatangkan banyak menyerap tenaga kerja luar negeri.

Belakangan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan jumlah tenaga kerja asing di Indonesia masih aman dan terkendali. Ia menegaskan, tenaga kerja asing masuk dan kerja di Indonesia mesti melalui prosedur yang ketat. Saat ini, tenaga kerja asing di Indonesia berjumlah sekitar 95 ribuan orang.

Sumber : tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only