Pajak dan Canggihnya Teknologi: Dua Sisi Mata Uang

Kemajuan teknologi terhadap perpajakan bagai dua sisi mata uang.

Direktur Perpajakan Internasional DJP Kementerian Keuangan, John Hutagaol, mengulasnya secara terperinci melalui sebuah dialog yang dipandu Erwin Surya Brata dalam Closing Bell, CNBC Indonesia, Kamis (13/06/2019).

“Dari sisi angle yang pertama ternyata memberikan banyak manfaat pada otoritas pajak termasuk DJP. Terutama kita tahu bahwa pelayanan kepada WP berbasis teknologi informasi itu sangat luar biasa,” ungkapnya.

Sebagai contoh, dia menyebut bahwa DJP sudah banyak menerapkan layanan yang memanfaatkan kemajuan teknologi seperti e-registration. Dengan fitur itu, masyarakat bisa mendaftar sebagai wajib pajak secara online.

“Itu sangat membantu, termasuk di dalam pengawasan terhadap wajib pajak. Itu sangat benefit terhadap otoritas pajak seperti DJP,” tandasnya.

Di sisi lain, terdapat tantangan atau bahkan kendala yang disebabkan kemajuan teknologi. Menurutnya, di era digitalisasi yang berlanjut ke revolusi industri 4.1, kehadiran fisik tidak lagi diperlukan.

Sebab, kehadiran fisik sudah banyak tergantikan oleh digital. Hal ini, lanjut dia, berpengaruh pada ada tidaknya suatu bentuk usaha tetap (BUT) di sebuah negara.

“Jadi kalau tidak ada kehadiran fisik, karena BUT itu dikaitkan dengan kehadiran fisik, maka tidak ada BUT,” bebernya.

“Kalau tidak ada BUT, berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku saat ini, baik yang di Indonesia maupun internasional, maka negara tersebut tidak bisa memajaki atas laba usaha perusahaan yang kita dorong tersebut,” lanjutnya.

Sejalan dengan itu, perkembangan ekonomi digital mendorong timbulnya model-model maupun skema bisnis baru seperti startup, fintech, dan sebagainya. John Hutagaol menjelaskan bahwa ada perbedaan proses bisnis dibandingkan yang konvensional

“Sehingga ini menjadi concern terkait dengan kompleksitas pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak. Ini memerlukan effort untuk mengawasinya,” urainya.

Sumber : CNBC Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only