Jakarta: Menteri Keuangan (menkeu) Sri Mulyani sedang melakukan kajian mengenai penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) menjadi 20 persen. Hal ini menyusul permintaan Presiden Joko Widodo untuk memberikan lebih banyak fasilitas perpajakan bagi bidang-bidang usaha.
“Sekarang sudah di exercise seberapa cepat dan itu sudah betul-betul harus dihitung rate-nya turun ke 20 persen,” ujar Ani sapaannya saat ditemui di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.
Menurutnya, kajian tersebut harus dimatangkan sebelum dibawa ke DPR. Misalnya dengan melihat seberapa besar risiko fiskal hingga implementasi di lapangan. Sebab, pemerintah tak mau hanya sekadar memberikan instrumen tapi malah tidak berjalan.
“Itu seberapa cepat dan seberapa risiko fiskal bisa ditanggung dan bagaimana implementasinya,” imbuh dia.
Ani juga tak menjelaskan lebih lanjut PPh yang kemungkinan diberikan potongan menjadi 20 persen ini. Kemenkeu juga mengkaji penurunan tarif PPh untuk bunga obligasi proyek infrastruktur dari 15 persen menjadi lima persen. Termasuk rencana pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sewa pesawat dari luar negeri.
“Kemudian pembebasan PPN untuk sewa pesawat dari luar negeri yang selama ini bisa mengurangi beban kepada mereka,” ungkapnya.
Untuk mendorong sektor properti, Ani juga berencana memangkas pemungutan pajak PPh Pasal 22 atas barang sangat mewah dari lima persen menjadi satu persen. Termasuk meningkatkan batas nilai hunian mewah dari Rp5 miliar-Rp10 miliar menjadi Rp30 miliar.
“Itu semuanya supaya sektor properti menggeliat secara lebih bagus,” pungkasnya.
Presiden Jokowi Widodo sebelumnya meradang saat menggelar rapat terbatas terkait kebijakan investasi, ekspor dan perpajakan. Rapat terkait topik tersebut sudah yang keenam kali digelar tapi belum membuahkan hasil yang memuaskan.
Jokowi menyebut belum ada terobosan kebijakan yang signifikan untuk bisa mendorong peningkatan investasi di Indonesia. Pasalnya, pelaku usaha hingga investor masih menemui kendala khususnya terkait perizinan investasi.
“Misalnya kebijakan investasi tentang perizinan, enggak ada tendagannya apa misal saat ini, investasi juga enggak, ekspor juga enggak,” kata Jokowi dengan nada geram.
Sumber : medcom.id
Leave a Reply