Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji dampak dari tencana pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan menjadi 20 persen. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) masih melakukan exercise risiko fiskal jika PPh Badan diturunkan dari 25 persen menjadi 20 persen.
Kepala BKF Suahasil Nazara menyebutkan pihaknya akan melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi hingga kondisi makro ekonomi saat kebijakan itu diterapkan. Namun dirinya enggan merinci lebih jauh mengenai hasil dari kajian yang sampai saat ini masih dilakukan.
“Kan tergantung perekonomian, pertumbuhan ekonomi, kondisi ekonomi makro seperti apa, seberapa cepat dilakukan. Tentu kita berharap konstelasi itu yang kita exercise terus. Tapi untuk arah kebijakannya itu sudah dikasih tahu,” kata dia ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.
Dirinya menambahkan Kemenkeu melihat berbagai alternatif jika PPh Badan 20 persen diterapkan. Yang pasti sebagaimana yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kajian ini harus benar-benar dimatangkan sebelum dibahas lebih lanjut bersama dengan DPR.
“Kita explore termasuk penghitungan estimasi seberapa sih dampak-dampaknya, nah ini kita exercise terus. Kita juga melihat bagaimana kondisi tahun ini, tahun depan bagaimana, kapan itu dilaksanakan. Semua masih terus dipikirkan,” jelas dia.
Sri Mulyani sebelumnya menyebut rencana pemangkasan PPh Badan menjadi 20 persen. Hal ini menyusul permintaan Presiden Joko Widodo untuk memberikan lebih banyak fasilitas perpajakan bagi bidang-bidang usaha.
“Sekarang sudah di exercise seberapa cepat dan itu sudah betul-betul harus dihitung rate-nya turun ke 20 persen. Itu seberapa cepat dan seberapa risiko fiskal bisa ditanggung dan bagaimana implementasinya,” ujar Ani sapaannya saat ditemui di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.
Sumber : medcom.id
Leave a Reply