Pemerintah Pangkas Pajak Besar-Besaran

JAKARTA. Pemerintah melakukan terobosan untuk meraih investasi dan meningkatkan ekspor sebanyak-banyaknya. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah segera melakukan pemangkasan pajak besar-besaran dalam beberapa sektor usaha.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta supaya Kementerian Keuangan memberikan lebih banyak fasilitas yang tidak hanya sekedar instrumen, tapi bisa berjalan di lapangan. Salah satu yang dipertimbangkan pemerintah adalah penurunan dalam bantu tax holiday atau tax allowance.

Selain itu, pemerintah juga menjajaki untuk melakukan perubahan undang-undang PPh (Pajak Penghasilan), agar tarifnya bisa lebih rendah.” Itu sekarang sedang di –exercise seberapa cepat,” dikutip dari laman Setkab. Kementerian keuangan sedang menghitung, dengan asumsi rate turun ke 20%, berapa risiko fiskal yang bisa ditanggung dan bagaimana implementasinya.

Pemerintah juga sudah menyelesaikan soal super deduction tax Menkeu Sri Mulyani Indrawati berharap Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal ini bisa segera keluar.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only