Usai Anjlok, Harga Saham Emiten Properti Melonjak

Jakarta — Pelaku pasar nampaknya langsung memborong saham sektor properti pada perdagangan Rabu (26/6). Mayoritas saham yang kemarin anjlok, hari ini lompat lebih dari 1 persen.

Sebut saja PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE). Hingga penutupan perdagangan, harga sahamnya melambung 3,08 persen ke level Rp1.505 per saham. Padahal, pada penutupan kemarin turun signifikan mencapai 3,95 persen di level Rp1.460 per saham. 

Begitu juga dengan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). Pada penutupan kemarin harga sahamnya terjun bebas ke level Rp1.160 per saham, tapi pagi ini langsung menguat 1,72 persen di level Rp1.180 per saham. Namun, pada penutupan perdagangan, saham SMRA hanya menguat 0,43 persen ke level Rp1.165 per saham. 

Namun, saham PT Ciputra Development Tbk (CTRA) melemah tipis 0,93 persen ke level Rp1.065 per saham. Sebelumnya, harga saham perusahaan anjlok 4,44 persen ke level Rp1.075 per saham. 

Analis Mega Capital Sekuritas Adrian M Priyatna mengatakan sentimen penurunan Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan rumah dan apartemen mewah dengan harga di atas Rp30 miliar dari yang semula 5 persen menjadi 1 persen menggerakkan saham sektor properti. 

Namun, potensi kenaikannya dinilai terbatas. Sebab, pelaku pasar telah memanfaatkan sentimen penurunan PPh penjualan rumah dan apartemen mewah sejak pemerintah menggaungkan wacana tersebut beberapa waktu lalu. 

“Saya rasa beberapa saham properti utama sudah naik lebih awal pas isu tersebut baru mulai diwacanakan, jadi kemungkinan kenaikannya (hari ini) terbatas,” ucap Adrian kepada CNNIndonesia.com.

Terlebih, kondisi daya beli masyarakat di Indonesia belum pulih seutuhnya. Hal ini tentu masih menjadi sentimen negatif untuk sektor properti. 

“Karena jika pertumbuhan nilai jual belum menarik, rasanya investor yang ingin berspekulasi juga mungkin akan masih menahan diri,” terangnya. 

Lagipula, sambungnya, segmen properti dengan harga di atas Rp30 miliar tak banyak jika dibandingkan jumlah pasokan rumah dengan harga terjangkau. Kemudian, pelaku pasar juga masih menantikan penurunan suku bunga acuan The Fed dan Bank Indonesia (BI).

Dengan kata lain, bukan berarti sentimen negatif yang selama ini melanda industri properti akan hilang dengan stimulus yang diberikan pemerintah. “Yang jelas sentimen suku bunga masih jadi pemberat utama di sektor properti,” jelas Adrian. 

Jika memang saham-saham properti bangkit (rebound), maka kenaikannya akan mengikuti arah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saja. Ini artinya penguatan saham properti masih sulit bergerak signifikan.

Sebelumnya, pemerintah juga sudah memberikan stimulus untuk sektor properti berupa aturan bebas Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk rumah di bawah Rp30 miliar.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2017 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

Sumber : cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only