Pengusaha Optimistis terhadap Ekonomi RI

Jakarta: Hasil survei bertajuk Navigator: Made for the Future menunjukkan adanya peningkatan optimisme bisnis di Indonesia.

Dalam survei yang melibatkan 2.500 perusahaan itu, sebanyak 98 persen korporasi memproyeksikan pertumbuhan bisnis dalam satu atau dua tahun ke depan akan melampaui sentimen global.

Perusahaan Indonesia yang ikut dalam survei menilai terdapat tiga faktor utama untuk mendorong pertumbuhan bisnis, yakni peningkatan basis pelanggan (32 persen), pengembangan kualitas tenaga kerja (29 persen), dan pentingnya perbaikan logistik serta transportasi sebagai pendorong pertumbuhan bisnis (24 persen). 

“Hampir setengah dari perusahaan Indonesia (45 persen) memproyeksikan tingkat pertumbuhan di atas lima persen. Ini tertinggi di antara semua pasar yang disurvei,” kata Presdir PT Bank HSBC Indonesia Sumit Dutta, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.

Sebanyak 74 persen responden pengusaha Indonesia juga menilai peluang bisnis ke depan lebih besar ketimbang ancaman yang mengintainya. Sebanyak 33 persen responden menyatakan bisnis di Indonesia melihat peningkatan produktivitas sebagai peluang. Selain itu, 31 persen responden menyatakan perluasan pasar daring untuk produk dan layanan menjadi peluang utama bisnis di Indonesia.

“Bila dilihat dari sisi negatif, bisnis di Indonesia melihat tiga ancaman nyata, yaitu situasi politik (36 persen), pesaing baru atau kinerja pesaing (33 persen), dan nilai tukar (26 persen),” tambah Dutta.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan terlepas dari stabilitas performa ekonomi tahun lalu terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi Indonesia pada 2019.

“Kita perlu mengantisipasi beberapa isu eksternal terkait perekonomian global. Semua tantangan bisa menjadi peluang. Pemerintah telah mendorong investasi dan ekspor dengan mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha secara elektronik melalui online single submission (OSS),” ungkap Susiwijono.

Selanjutnya, pemerintah memberikan insentif berupa tax holiday kepada penanam modal baru dengan nilai investasi di atas Rp500 miliar berupa pembebasan pajak penghasilan badan dengan jangka waktu antara 5-20 tahun.

Sumber : medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only