Kemenkeu Target Penerimaan Pajak Rp 50 Triliun dari Sinergi 3 Direktorat

Jakarta – Kementerian Keuangan melakukan upaya penguatan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).

Wakil Menteri Keuangan sekaligus Ketua Tim Sinergi, Mardiasmo mengatakan, sinergi tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap penerimaan perpajakan tahun ini.

Kemenkeu menargetkan kontribusi program ini terhadap penerimaan perpajakan mencapai Rp50 triliun. Target ini naik 50 persen lebih dari capaian tahun lalu.

“Kami yakin dari waktu ke waktu kita lakukan reformasi sehingga kontribusi dari joint ini menghasilkan Rp50 triliun di 2019,” kata Mardiasmo di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Selain itu, lanjut Mardiasmo, tujuan dari sinergi ini adalah untuk mendukung perekonomian nasional.

“Sinergi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing,” ungkap Mardiasmo.

Sementara itu, menurut Mardiasmo, rasio pajak terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) atau Tax Ratio pada tahun 2018 hanya 11,5%. Angka ini memang tergolong rendah di antara negara lain.

“Tax ratio kenapa rendah karena tax compliance juga rendah,” ujar Mardiasmo.

Mardiasmo mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan tax ratio dengan mereformasi sektor perpajakan.

Sumber : beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only