Pamer Kebijakan Pajak ke Perusahaan Jepang, Menkeu Tegaskan Komitmen Dorong Investasi

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memamerkan sejumlah kebijakan terkait perpajakan di hadapan 21 perusahaan asal Jepang.

Menkeu menyebut dalam rangka meningkatkan investasi di Indonesia, pemerintah telah memiliki sejumlah instrumen fiskal mulai dari pemberian fasilitas libur pajak atau tax holiday dan fasilitas super deduction bagi investor yang melakukan vocational training.

“Ada juga diberikan tax allowance. Jadi ada pilihan sebuah perusahaan untuk memperoleh fasilitas fiskal tersebut,” kata Menkeu dikutip melalui laman resminya, Jumat (28/6/2019).

Menkeu mengatakan selain iming-iming diskon pajak yang besar-besaran, investor juga sangat dimudahkan dalam proses perolehan fasilitas fiskal tersebut. Sebagai contoh, jika dulu sebelum ada ketentuan baru, mekanisme perolehannya bisa memakan waktu setahun lebih.

“Sekarang fasilitas itu bisa langsung diterima saat menjalankan investasi,” imbuhnya.

Sementara itu, mengenai perpajakan di ekonomi digital, pemerintah sangat terbuka dan bersedia mendiskusikannya secara lebih lanjut. Apalagi hal ini juga menjadi salah satu pembahasan bagi negara-negara G20.

“Kami bersungguh-sungguh ingin menciptakan iklim investasi di Indonesia semakin menarik, termasuk kebijakan perpajakan yang terbuka, transparan dan adil,” tukasnya.

Sumber : bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only