BPPRD Kaltara Bukukan Penerimaan Pajak Rp 176,4 M di Pengujung Semester I

TANJUNG SELOR – Sebanyak Rp 176,4 miliar berhasil dibukukan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kalimantan Utara hingga menjelang berakhirnya semester pertama tahun 2019.

Kepala BPPRD Kalimantan Utara Busriansyah mengatakan, catatan terakhir BPPRD ialah tanggal 15 Juni 2019. Presentase penarikan pajak tertinggi dari jenis pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB yang mencapai 52,70 persen atau senilai Rp 40,5 miliar dari target tahun 2019 sebanyak Rp 76,8 miliar.

Hasil penarikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau BBNKB juga telah mencapai realisasi 52,25 persrn atau senilai Rp 88,7 miliar dari target total Rp 170 miliar.

Adapun Pajak Air Permukaan secara presentase realisasinya berada di urutan ketiga dengan 46,25 persen atau sebanyak Rp 691,7 juga dsri target murni Rp 1,5 miliar.

Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB sudah terealisasikan 41,86 persen atau Rp 32,3 miliar dari target total sebanyak Rp 77,2 miliar.

“Untuk Pajak Rokok baru sekitar Rp 37,28 persen atau Rp 14,1 miliar. Target kami sampai akhir tahun ini sampai Rp 37,9 miliar,” ujar Kepala BPPRD Kalimantan Utara Busriansyah, Minggu (30/6/2019).

Secara keseluruhan realisasi penerimaan pajak daerah Kalimantan Utara telah mencapai 48,53 persen sampai pada 15 Juni 2019 kemarin, atau Rp 176,4 miliar dari target yang ditetapkan selama tahun 2019 sebanyak 363,5 miliar.

Kepala BPPRD Kalimantan Utara Busriansyah optimistis hingga akhir tahun 2019 nanti, penerimaan daerah dari sektor pajak akan lebih dari target.

Pasalnya, instansi yang ia pimpin klaimnya sejauh ini terus berusaha meningkatkan pelayanan, menarik tunggakan pajak, dan bersosialisasi agar masyarakat memperdomani asas domisili ketika membeli kendaraan bermotor.

“Untuk di APBD Perubahan, kita juga sudah susun rencana penerimaannya. Telah kita sampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Sebagaimana dimaklumi, untuk mengestimasi rencana perdapatan per 31 Desember, kita tetap harus menggunakan prinsip kehati-hatian berdasarkan penerimaan sejauh ini dan survei lapangan,” ujar Kepala BPPRD Kalimantan Utara Busriansyah.

“Pada prinsipnya, sampai akhir tahun 2019 nanti, sektor pajak kita ini akan mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, dan kita estimasikan bisa melebihi target,” ujar Kepala BPPRD Kalimantan Utara Busriansyah.

Sumber : tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only