KTT G20, Sri Mulyani: Pajak Ekonomi Digital Bakal Disepakati 2020

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan hasil pembahasan digital, inovasi dan artifisial intelligent dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 mengalami apresiasi kemajuan perlakuan (treatment) perpajakan ekonomi digital. Dia menjelaskan, kemajuan ini adalah hasil pertemuan para Menteri Keuangan dua minggu yang lalu di Fukuoka, Jepang.

Contohnya, disampaikan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), sekretariat G-20 dalam melaksanakan berbagai program kerja sama perpajakan internasional, diharapkan pada tahun 2020 sudah ada kesepakatan perpajakan untuk e-commerce dan ekonomi digital.

“Diharapkan pada tahun 2020 sudah akan ada kesepakatan mengenai bagaimana perpajakan untuk ekonomi e-commerce dan digital economy bisa disepakati,” ujar Menkeu di Jakarta, Senin (1/7/2019).

Selain itu, OECD juga sudah mengungkap 47 juta akun offshore dengan nilai 5 triliun Euro yang tadinya dirahasiakan, namun karena kerjasama Automatic Exchange of Information (AEoI) hal ini dapat diungkap.

“Sekarang ini sudah lebih dari 47 juta account yang berada dari offshore dan nilainya sekitar 5 triliun Euro yang di-disclose yang tadinya informasi ini sangat rahasia. Ini adalah bagian yang sangat penting dari kemajuan mengenai automatic exchange of information,” jelasnya.

Dia menambahkan, ada negara-negara yang mendapatkan hak-hak perpajakan yang hilang akibat kerahasiaan (secrecy) itu. Ditegaskan olehnya Indonesia akan terus mengikuti kerjasama perpajakan internasional ini untuk perpajakan yang adil di era digital.

“Bahkan ada negara negara yang mampu untuk bisa mendapatkan yang selama ini hak-hak perpajakan yang hilang akibat secrecy itu,” kata dia.

Sumber : okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only