Gegara Airbus, AS Ancam UE dengan Tarif Tambahan Rp 56,8 T

Jakarta – Hanya beberapa hari setelah mencapai gencatan senjata perang dagang dengan China, pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Senin (1/7/2019) meningkatkan tekanan pada Eropa, mengancam akan menerapkan tarif impor tambahan senilai US$ 4 miliar (Rp 56,8 triliun).

Mengutip CNBC International, langkah itu dipicu oleh subsidi yang diberikan Uni Eropa (UE) kepada perusahaan pesawat terbang asal negara, Airbus. AS dan Eropa selama 15 tahun terakhir telah terlibat perseteruan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena saling tuduh dalam hal memberikan subsidi kepada Airbus dan Boeing. Boeing merupakan perusahaan pesawat AS.

Subsidi yang diberikan dianggap sebagai bala bantuan bagi kedua perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dalam bisnis pesawat dunia.

Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) merilis daftar produk tambahan yang akan dikenai tarif, termasuk zaitun, keju Italia, dan wiski Scotch. Sebelumnya sejumlah produk bernilai US$ 21 miliar telah dijatuhi tarif impor pada bulan April.

Awalnya, USTR mengatakan akan menambahkan 89 sub-kategori tarif ke dalam daftar, termasuk beragam jenis logam, tetapi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. 

Pengumuman itu dilakukan setelah USTR mengadakan dengar pendapat publik untuk menentukan langkah pengenaan tarif. Lebih dari 40 orang turut memberikan kesaksian tentang produk yang masuk ke dalam daftar awal pada dengar pendapat publik pada 15 dan 16 Mei itu.

Pejabat senior dari Boeing dan kelompok bisnis kedirgantaraan AS bulan lalu telah mendesak pemerintah AS untuk segera menyesuaikan setiap tarif yang dikenakan pada UE pada subsidi pesawat terbang ilegal untuk menghindari kerugian pada produsen AS.

Sebelumnya, bertepatan dengan acara tahunan Paris Air Show, AS mengatakan terbuka untuk melakukan negosiasi dengan UE tentang mekanisme yang dapat memungkinkan Airbus menerima dana pemerintah dengan persyaratan komersial. Langkah itu berpotensi membuka jalan untuk mengakhiri perang subsidi pesawat.

Kesepakatan semacam itu juga akan mencakup berbagai langkah yang dibuat oleh Amerika Serikat untuk menangani insentif pajak yang diberikan oleh negara bagian Washington kepada Boeing dan membuat mereka patuh dengan peraturan perdagangan, sebagai bagian dari kerangka kerja baru yang memungkinkan untuk pendanaan industri pesawat terbang, kata dua sumber AS pada saat itu.

WTO telah menyimpulkan bahwa kedua perusahaan pesawat terbesar dunia itu telah menerima miliaran dolar subsidi ilegal. Lembaga itu diperkirakan akan mengabulkan permintaan penjatuhan sanksi oleh AS selama musim panas, meskipun tanggalnya bisa muncur hingga September.

USTR mengatakan akan mengadakan sidang pada produk tambahan yang diusulkan pada 5 Agustus.

Lembaga itu mengatakan bahwa pihaknya dapat segera memberlakukan bea masuk yang lebih tinggi pada produk-produk yang termasuk dalam daftar awal, jika arbiter WTO mengeluarkan keputusan sebelum periode komentar publik tentang daftar tambahan berakhir.

Tindakan lebih lanjut terkait daftar tambahan bisa terjadi setelahnya, tambahnya.

Sumber : cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only