Realisasi Penerimaan Pajak di Temanggung Baru Tercapai 27 Persen

Penerimaan pajak KPP Pratama Temanggung pada semester I sebesar Rp 250 miliar dari target Rp 960 miliar tahun 2019. Realisasi penerimaan pajak ini tergolong masih rendah. Bahkan, dari hitungan antara target dengan realisasi masih sangat jauh.

Saat ini berdasarkan data total jumlah wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Temanggung yaitu 158.541 wajib pajak (WP). Akan tetapi realisasinya penerimaan pada semester I tahun 2019 baru tercapai 27 persen dari target.

“Jadi kalau dari sisi realisasi masih rendah. Tapi sebenarnya dari sisi pertumbuhan sudah sangat tinggi, 41 persen dibandingkan dengan penerimaan tahun 2018,” ujar Plt Kepala Kantor Pajak Pratama Temanggung, Wiratomo, Rabu (3/7/2019).

Faktor penyebab rendahnya penerimaan pajak pada semeseter I karena pola penerimaan pajak di Temanggung dominan dari sektor pertembakau. Jadi waktu serta hasil panen dan harga akan mempengaruhi tingkat pembayaran pajak.

“Ya nanti kalau bulan September, Oktober, November mulai meningkat, tetapi dari sisi pertumbuhan penerimaan dibanding tahun sebelumnya tinggi sekali. Kita nomor dua untuk Kanwil Ditjen Pajak Jateng II, nomor satunya KPP Pratama Boyolali,”katanya.

Wiratmoko menyebutkan, dari jumlah total wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Temanggung sebanyak 158.541 wajib pajak. Sebanyak 41.645 merupakan wajib pajak UMKM dan yang melakukan pembayaran baru sebanyak 7.290 wajib pajak.

“Ke depan dirasa perlu melakukan sosialisasi secara terus menerus kepada para pelaku usaha. Sekecil apapun itu, bahwa wajib pajak juga wajib memberikan kontribusinya untuk negara lewat pembayaran pajak. Guna membidik wajib pajak di sektor UMKM maka digiatkan program Business Development Service, melalui upaya pembinaan kepada pelaku UMKM,”terangnya.

Sumber : kumparan.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only