Pengembalian Pajak Donald Trump Picu Protes DPR AS

Washington DC – Panel DPR Amerika Serikat (AS) yang dipimpin kubu Demokrat, pada hari Selasa, mengajukan gugatan ke pengadilan federal, untuk menuntut pengembalian pajak individu dan bisnis Presiden Donald Trump.

Komite Tata dan Sarana DPR mengajukan gugatan terhadap Kementerian Keuangan AS dan Layanan Pendapatan Internal, setelah Menteri Keuangan Steven Mnuchin menolak permintaan hukum untuk catatan tersebut, dan mengelak dua panggilan pengadilan kongres untuk meminta pengembalian.

“Kementerian Keuangan gagal mematuhi hukum dan menolak permintaan Komite,” kata Ketua Komite Tata dan Sarana Richard Neal, dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera pada Rabu (3/7/2019).

Pengacara Donald Trump, Jay Sekulow, menyebut pengajuan itu sebagai “upaya terbaru pelecehan presiden”, dan mengatakan tim hukum kliennya akan merespons di pengadilan.

Demokrat menginginkan catatan pajak Donald Trump dari 2013 hingga 2018, yang menurut para pakar hukum dapat menjelaskan transaksi bisnis presiden.

Proses hukum seperti itu, kata para ahli, bisa terungkap dengan lambat dan menjadi masalah dalam pemilu 2020.

Mnuchin menolak untuk menyerahkan pengembalian setelah Neal meminta dokumen pada 3 April, di bawah undang-undang federal yang mengatakan Kementerian Keuangan “akan melengkapi” catatan tersebut atas permintaan.

Komite percaya itu adalah pertama kalinya pemerintah menolak permintaan semacam itu, menurut gugatan terkait.

“Dalam menolak untuk mematuhi undang-undang, terdakwa telah melakukan serangan luar biasa pada otoritas Kongres, untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dalam engawasan terhadap Kementerian Keuangan, IRS, dan undang-undang perpajakan atas nama rakyat Amerika,” kata gugatan itu.

“Peradilan telah menjadi benteng melawan korupsi Donald Trump dan pelanggaran hukum kasar. Saya tidak ragu pengadilan rendah kita akan berpihak pada Kongres,” twit Perwakilan Demokrat Bill Pascrell.

Sumber : liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only