Harus Lihai Menggali Pemasukan Bea dan Cukai

Realisasi penerimaan bea dan cukai per 2 Juli senilai Rp 87,6 triliun atau 41,9% dari target.

Jakarta. Penerimaan bea dan cukai sepanjang semester pertama tahun ini memang terbilang oke. Tapi, pemasukan bea dan cukai pada semester II-2019 menghadapi tantangan berat yang berpeluang menekan pemasukan.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 2 Juli lalu mancapai Rp 87,6 triliun atau setara 41,9% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019. Meski belum memenuhi separuh target tahun ini, capaian itu lebih baik dari tahun lalu.

Sebagai perbandingan, berdasarkan data Kemkeu, realisasi penerimaan bea dan cukai pada Semester I-2018 mencapai sebesar Rp 71,95 triliun. Nilai ini setara 37,07% dari target dalam APBN 2018.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, hingga 2 Juli 2019, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) senilai sekitar Rp 65,4 triliun. Adapun pemasukan dari cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp 2,8 triliun. Adapun realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp 17,6 triliun dan pendapatan bea keluar mencapai Rp 1,65 triliun.

Sebagai gambaran, target penerimaan bea dan cukai tahun 2019 sebesar Rp 208,8 triliun. Dengan demikian, pemerintah masih harus mengejar Rp 121,2 triliun lagi untuk memenuhi target tahun ini.

Bukan perkara mudah memenuhi kekurangan target tersebut. Sebab, realisasi penerimaan cukai tergantung pada permintaan cukai. Maklum, tahun ini tidak ada kenaikan tarif CHT.

Selain itu, pengenaan cukai plastik juga belum jelas. Sekalipun berlaku tahun ini, kebijakan tersebut hanya menyumbang penerimaan negara sebesar Rp 500 miliar atau sekitar 0,3% dari target penerimaan cukai sebesar Rp 165,5 triliun.

Dari sisi penerimaan bea keluar, pemerintah juga mempunyai tantangan baru akibat kelesuan bisnis yang dihadapi PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Padahal selama ini ekspor kedua perusahaan tambang itu penyokong utama penerimaan bea keluar.

Tahun ini, harga konsetrat tembaga turun, sementara produksinya juga turun. Alhasil, pemasukan bea ekspor dari kedua perusahaan itu menyusut. Hitungan Kemkeu, penerimaan bea keluar tahun ini hanya memenuhi separuh target senilai Rp 4,42 triliun.

Berharap akhir tahun

Penerimaan bea masuk juga berpotensi turun akibat penurunan impor. Meski begitu, “Sampai akhir tahun kami optimistis bisa mencapai target,” kata Heru, Rabu (3/7).

Kepala Sub Direktorat Penerimaan dan Perencanaan Strategis Ditjen Bea Cukai Rudy Rahmaddi mengatakan, momentum penerimaan bea cukai biasanya terjadi di akhir tahun. Khusus penerimaan cukai akan ada kenaikan karena pelunasan cukai tidak boleh melebihi tahun anggaran, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/2018. Namun, kata dia, kenaikannya tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya.

Di sisi lain, Rudy memperkirakan, penerimaan cukai tahun ini akan terbantu oleh cukai MMEA. Sebab, “Secara rupiah masih menerima kenaikan tarif cukai minuman beralkohol,” kata Rudy.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, kemungkinan shortfall pada penerimaan bea dan cukai pada tahun ini, terbuka lebar. Salah satunya, karena ekspor Indonesia berpotensi melemah akibat tren pelemahan harga komoditas khususnya pertambangan mineral maupun komoditas perkebunan. Selain itu ada dampak dari perang dagang Amerika Serikat melawan China yang membuat permintaan di pasar global ikut lesu.

Dari sisi penerimaan cukai, meski ada kenaikan tarif cukai MMEA, Bhima menilai bahwa dampaknya tidak signifikan lantaran porsi penerimaan cukai MMEA hanya 5% daro total penerimaan cukai. Alhasil, “Sebaiknya target penerimaan bea cukai direvisi agar lebih realistis,” kata Bhima.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only