Potensi Penyumbang PAD, Sebanyak 307 Wajib Pajak di Pontianak Rutin Bayar Pajak Kos-kosan

PONTIANAK – Berdasarkan data para wajib pajak BKD Pontianak terdapat 307 pelaku usaha rumah kos di Kota Pontianak sudah rutin membayar pajak. Sekretaris Badan Keuangan Daerah Yaya Maulidia menuturkan mengenai pajak bagi rumah kost, mess, dan penginapan di kota Pontianak termasuk didalam kategori pajak hotel.

Ia juga menilai geliat usaha rumah kos yang ada di Pontianak sekarang ini sangat berpotensi menjadi penyumbang PAD untuk Kota Pontianak. “Dari target pajak kita untuk sektor perhotelan itu kan sekitar Rp 23 miliar, nah untuk penerimaan pajak dari sektor rumah kost di tahun 2019 kita targetkan sekitar Rp 1,5 miliar,” ujarnya.

Alasan kenapa target penerimaan dari sektor rumah kost lebih kecil, Yaya menjelaskan bahwa penerimaan pajak dari pengguna jasa rumah kos hanya ditarik lima persen dari biaya sewa kamar yang dikeluarkan oleh konsumen.

“Untuk sektor rumah kos memang rendah karena tarifnya lebih rendah dari hotel yang ditarik pajaknya sebesar 10 persen,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa hingga pertengahan tahun 2019 ini realisasi pajak dari sektor rumah kost di Kota Pontianak sudah mencapai sekitar 25 persen dari target realiasi sepanjang tahun 2019.

Lebih lanjut yaya juga menjelaskan terkait wajib pajak dari pelaku usaha rumah kost. “Mengenai rumah kos, Secara ijin outputnya tidak sama dengan data yang dikeluarkan oleh DPTPSP Pontianak yang datanya baru 143. Akan tetapi data yang ada di kita sudah ada 307 Wajib pajak dari rumah kost yang masuk,” ujarnya.

Hal tersebut mungkin terjadi ada beberapa Wajib pajak rumah kost yang belum memiliki ijin tapi tetap dipungut pajaknya oleh BKD Pontianak.

“Kita memang tidak memperhatikan ijinnya, sepanjang die ade usaha, tetap akan kita pungut pajaknya,” ujarnya.

Kendati demikian, Yaya mengaskan pihaknya akan tetap melakukan pembinaan terhadap pengelola rumah kos agak menjalankan usahanya tetap mengurus ijin.

Sumber : Tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only