Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku masih akan memantau perkembangan gejolak ekonomi dunia. Salah satu yang paling diwaspadai menurutnya adalah perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China yang kemudian berdampak pada penurunan harga minyak dunia.
Sri mulyani mengatakan, pergerakan harga minyak dunia secara otomatis akan mempengaruhi penerimaan negara melalui pajak migas dan juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan begitu, ini menjadi perhatian khusus dari pemerintah.
“Kita akan terus memantau seluruh asumsi APBN sampai dengan akhir tahun mungkin kita tidak menghitung berdasarkan tiap harinya dan nanti akan liat rata-rata tahun ini, bulan ini,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/7).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan jika harga minyak turun maka akan berdampak bagi asumsi dari penerimaan migas yang juga ikut terkerek turun. Namun di sisi lain anggaran subsidi yang diberikan oleh pemerintah juga akan lebih rendah.
“Kita akan liat nanti dinamika sisi pendapatan dan belanja negara,” imbuhnya.
Oleh karena itu, dia berharap, perseteruan antara dua negara tersebut dapat segera berakhir dan melahirkan kebijakan baru yang dapat menguntungkan kedua belah pihak. “Kalo itu terjadi semester II kita berharap akan lebih baik positif sentimennya,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping telah melakukan pertemuan bilateral di KTT G20 Osaka, Jepang. Pertemuan yang sangat dinantikan antar kedua pemimpin negara tersebut membahas trade war atau perang dagang yang selama ini mereka jalankan.
Keduanya dikatakan telah sepakat untuk melakukan gencatan perang tarif dan melanjutkan negosiasi. Selain itu, Trump menyatakan pihaknya akan mencabut boikot salah satu perusahaan teknologi asal China yaitu Huawei. Dengan ini, perusahaan-perusahaan Amerika tidak lagi dilarang untuk menjual produk mereka kepada Huawei.
Kedua belah pihak mengonfirmasi dalam komentar terpisah bahwa mereka tidak berencana untuk memberlakukan tarif baru terhadap produk masing-masing pada saat ini.
Sumber : Merdeka.com
Leave a Reply