Inalum Minta Insentif Fiskal untuk Memacu Investasi Hilir Minerba

PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyampaikan saran kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar ada kebijakan insentif fiskal. Tujuannya, untuk mendorong investasi di sektor mineral dan batu bara (minerba).

Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, insentif ini tentunya akan mendorong para pelaku usaha melakukan hilirisasi atau nilai tambah dari komoditas minerba. Menurut dia, apabila diberikan, maka pemerintah akan mendapatkan pajak lebih besar untuk produk hilirnya.

Toh pemerintah bisa dapat pajak berupa PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan Pajak Penghasilan (PPh) yang jauh lebih besar di produk hilirnya,” kata dia, saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (8/7).

Budi juga menjelaskan, Indonesia saat ini kesulitan berkompetisi dengan negara lain terkait pengembangan teknologi di sektor minerba. Pasalnya, di negara lain pemerintahnya memberikan subsidi untuk pengembangan teknologi. “Teknologi ini sangat susah, karena negara lain disubsidi. Mereka jauh lebih cepat majunya,” kata dia.

Karena itu, ia meminta beberapa kementerian terkait bersinergi untuk membantu mengembangkan sektor minerba. Jangan sampai komoditas yang diekspor selama ini akhirnya diimpor dari negara lain.

Adapun saat ini Inalum beserta perusahaan yang berada di bawahnya telah membangun beberapa hilirisasi sesuai dengan amanat undang-undang. Misalnya, pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smeltergrade aluminia refinery (GAR) di Mempawah, Kalimantan Barat. Smelter ini ditargetkan akan beroperasi pada 2022.

Proyek tersebut dikerjakan melalui perusahaan patungan Inalum dan Antam, yaitu PT Borneo Alumina Indonesia (BAI). Pembangunan smelter-nya bertujuan untuk mengurangi ekspor mineral mentah dan mengurangi ketergantungan impor untuk sumber bahan baku produksi aluminium.

PT Bukit Asam (Persero) Tbk, anak usaha Inalum, saat ini melakukan hilirisasi dengan membangun pabrik gasifikasi batu bara di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Batu bara dalam pabrik ini akan diolah menjadi dimethylether (DME) yang dapat menggantikan elpiji sehingga bisa mengurangi impor gas.

Pabrik itu juga mengolah batu bara menjadi urea sebagai pupuk, polypropelene, dan bahan baku plastik. Pembangunan pabriknya melibatkan kerja sama antara PTBA dengan PT Pupuk Indonesia, PT Pertamina (Persero), dan PT Chandra Asri Petrochemical.

Sumber : katadata.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only