Aturan Belum Terbit Bikin Target Cukai Plastik Meleset

Jakarta. Target pemerintah meraup Rp 500 miliar dari cukai plastik tahun ini kandas. Aturan main soal pengenaan cukai plastik masih belum kunjung terbit.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto menyatakan butuh waktu sosialisasi aturan sebelum dilaksanakan. “Kalau Rabu (10/7) aturan terbit baru berlaku 60 hari artinya September. Harus ada PMK dan Perdirjen,” katanya.

Pemerintah dan DPR tengah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Cukai Plastik sekaligus meminta masukan dari instansi lain dan tentunya pengusaha.

Sementara Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengingatkan efek negatif penerapaan cukai plastik. Pertama, menambah beban pengusaha, meskipun bisa diahlikan kepada konsumen lewat kenaikan harga. Kedua, menurunkan kinerja industri daur ulang plastik.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only