Diskon Pajak Besar-besaran Harus Mampu Tingkatkan Inovasi

JAKARTA – Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Kidung Asmara mengharapkan kebijakan potongan pajak super atau super tax deduction mampu memperbanyak aktivitas riset, sehingga dapat meningkatkan inovasi di Tanah Air.

“Pemberlakuan aturan ini juga diharapkan bisa menciptakan iklim riset yang lebih baik dan kompetitif di Indonesia,” katanya melansir antaranews, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Menurut Kidung, guna memaksimalkan penerapan aturan ini, sinergi antarlembaga pemerintahan maupun dengan swasta atau institusi akademik harus berjalan dengan baik.

Hasil yang bisa dicapai dari sinergi itu, ujar dia, antara lain adalah data yang akurat yang dapat dipertanggungjawabkan, karena selama ini, data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan relatif sulit didapat karena masing-masing lembaga kerap memiliki data yang berbeda untuk pokok bahasan yang sama.

Ia juga menyoroti bentuk kerja sama antara pemerintah dengan swasta dan perguruan tinggi yang dinilai juga harus dibenahi, dan kerja sama tersebut juga diharapkan tidak hanya sebatas bantuan dana, tetapi juga untuk memutakhirkan riset-riset terkini yang dikeluarkan swasta serta perguruan tinggi.

“Kemudian, beberapa sektor swasta dan institusi pendidikan mungkin telah menerapkan penelitian kuantitatif yang berbasis pada pemanfaatan perangkat lunak digital, namun sebagian belum. Belum ada pemerataan dalam kemampuan melakukan riset di penjuru daerah di Indonesia, yang pada ujungnya berimbas ke pendidikan yang belum merata berikut pendanaannya,” jelasnya.

Pemberian fasilitas fiskal tersebut terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan PPh dalam Tahun Berjalan.

Salah satu yang diatur dalam PP tersebut adalah bagi wajib pajak badan dalam negeri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia yang dibebankan dalam jangka waktu tertentu.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menyatakan optimistis bahwa super tax deduction mampu mendorong sektor industri manufaktur agar terlibat aktif menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas serta meningkatkan kegiatan penelitian dan pengembangan.

Sumber : Okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only