Pebisnis Digital Keberatan RUU Pajak Digital di Prancis

London. Anggota parlemen Prancis telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang akan mengenakan pajak atas layanan digital yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan besar. Rencana ini menyebabkan Amerika Serikat (AS) gerah, lantaran ab, aturan pajak layanan digital tersebut akan menargetkan perusahaan-perusahaan asal Paman Sam.

Hasil penyelidikan yang di umumkan Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer mengatakan, RUU oajak tersebut dapat digunakan untuk mendiskriminasi perusahaan asal AS. Langkah ini berarti bahwa Amerika dapat mengenakan tarif pembalasan pada produk asal Prancis. “AS sangat khawatir bahwa pajak layanan digital yang secara tidak adil menargetkan perusahaan-perusahaan Amerika,” kata Lighthizer, kemarin.

Aturan ini akan mengenakan pajak sebesar 3% yang berasal dari pajak internet perusahaan besar dari bisnisnya di Prancis, seperti Amazon, Facebook, dan Google. Aturan ini akan mulai berlaku pada Januari 2020. “Struktur pajak baru yang diusulkan menunjukkan Prancis menargetkan pajak perusahaan teknologi yang berbasis di AS,” ujar Lighthizer.

Tak lama setelah RUU itu disahkan, Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire menanggapi ancaman pembalasan dari AS tersebut. “Ada cara lain untuk menyelesaikan perbedaan, tidak perlu ada ancaman. Kita dapat menyelesaikan perbedaan kita melalui negosiasi dan melalui diskusi,” kata Le Maire kepada wartawan.

Senat Prancis akan memberikan persetujuan final untuk RUU Pajak tersebut pada hari Kamis mendatang. Perusahaan-perusahaan Eropa seperti grup periklanan online Adevinta asal Norwegia juga memproyeksikan pajak digital yang baru diperkenalkan oleh Prancis itu kemungkinan akan memukul pendapatan. Manajemen Adevinta melihat pajak tidak adil terhadap perusahaan yang telah membayar pajak di Prancis.

Pajak sebesar 3% akan berlaku untuk perusahaan dengan pendapatan digital di Prancis lebih dari € 25 juta atau setara US$ 28 juta. Dan pendapatan € 750 juta di bisnis di seluruh dunia.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only