Sri Mulyani proyeksikan shortfall perpajakan mencapai Rp 143 triliun tahun ini

JAKARTA. Penerimaan negara dalam bentuk pendapatan perpajakan diproyeksi tidak akan mencapai target atau mengalami shortfall (kekurangan) di tahun 2019. Hal ini lantaran realisasi penerimaan perpajakan hingga semester I-2019 mengalami tekanan dan tumbuh jauh lebih lambat dibandingkan tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam laporannya kepada Badan Anggaran DPR RI, Selasa (16/7), mengatakan, penerimaan perpajakan tahun ini diproyeksi (outlook) hanya sebesar Rp 1.643,1 triliun. Artinya, ada shortfall sebesar Rp 143 triliun dari target yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2019 yaitu Rp 1.786,4 triliun.

Outlook tersebut dihitung berdasarkan realisasi penerimaan perpajakan (termasuk cukai) hingga semester I-2019. Kemkeu mencatat, penerimaan perpajakan sebesar Rp 688,9 triliun atau 38,6% dari target APBN. Pertumbuhan penerimaan perpajakan ini hanya 5,4%, jauh melambat dibandingkan pertumbuhan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 14,3%.

Sementara berdasarkan prognosis semester dua, penerimaan perpajakan diperkirakan sebesar Rp 954,14 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kemkeu Robert Pakpahan, menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kinerja penerimaan perpajakan mengalami shortfall tahun ini. “Penyebabnya harga komoditas yang turun, kurs rupiah tidak selemah yang diduga, impor turun cukup drastis, dan adanya kebijakan restitusi dipercepat yang kita berikan,” kata Robert.

Proyeksi shortfall perpajakan untuk tahun 2019 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Kemkeu mencatat realisasi penerimaan perpajakan di 2018 sebesar Rp 1.518,8 triliun, lebih rendah Rp 267,6 triliun dari target penerimaan perpajakan dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.786,4 triliun.

Sementara, Robert melanjutkan, proyeksi shortfall untuk penerimaan pajak sendiri (DJP) diperkirakan sebesar Rp 140 triliun atau hanya mencapai 91,1% dari target penerimaan pajak dalam APBN yang mencapai Rp 1.577,6 triliun.

Kemkeu mencatat, penerimaan pajak DJP semester I-2019 sebesar Rp 603,3 triliun atau 38,25% dari target APBN. Pertumbuhan penerimaan pajak DJP ini hanya 3,75%,

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, DJP memang mengalami tantangan dalam menjaga titik keseimbangan antara meningkatkan penerimaan pajak dan menjaga momentum ekonomi. Untuk memastikan outlook tercapai, peningkatan kepatuhan dan penindakan (enforcement) akan tetap dilakukan.

Namun, ia juga tak mau upaya DJP membuat pelaku ekonomi tidak kondusif. “Kita akan melakukan enforcement tapi berdasarkan data sehingga upaya DJP untuk meningkatkan penerimaan pajak juga dilihat sebagai upaya yang adil. Jadi, DJP tidak mati-matian mencari target sehingga menyebabkan sektor ekonomi ketakutan,” tandasnya.

Sumber : Kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only