penerimaan pajak, perpajakan, ditjen pajak, ekonomi indonesia,

Jakarta: Penerimaan pajak semester I-2019 mencapai Rp603,34 triliun atau 38,25 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp1.577,56 triliun. Jumlah tersebut meningkat 3,75 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

  Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pajak penghasilan masih menjadi sumber utama pertumbuhan penerimaan pajak. Pajak penghasilan ini diikuti sektor nonmigas dengan nilai Rp346,16 triliun, PPN dan PPnBM dengan nominal Rp212,32 triliun, sektor migas Rp30,16 triliun, serta PBB dan pajak lainnya sebesar Rp14,70 triliun.

  “Penerimaan pajak semester I-2019 mencapai Rp603,34 triliun atau 38,25 persen dari target APBN 2019,” ujarnya dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa 16 Juli 2019.

Menurutnya kinerja penerimaan pajak menunjukkan peluang untuk meningkat pada semester II-2019. Hal ini diproyeksikan dari penerimaan Juni yang tumbuh double digit sebesar 10,35 persen (yoy) dibandingkan dengan pertumbuhan Mei.

  “Di akhir semester I ini pertumbuhan penerimaan pajak mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan seiring kembali normalnya pertumbuhan restitusi,” tambah dia.

  Ia menambahkan membaiknya perekonomian domestik, naiknya kepatuhan Wajib Pajak, perluasan basis pembayar pajak, dan terus berjalannya program reformasi
perpajakan yang meliputi reformasi kebijakan dan reformasi administrasi termasuk penguatan teknologi informasi perpajakan, mendorong penerimaan pajak yang lebih baik di semester II.

  Sebelumnya, peringatan Hari Pajak Nasional yang jatuh pada 14 Juli perlu menjadi momentum kuat memperbaiki kinerja penerimaan perpajakan. Pelaporan dan pembayaran pajak bakal dipermudah dengan mengedepankan pelayanan yang terpercaya.

  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan layanan perpajakan perlu segera mengadopsi pemanfaatan teknologi digital. Wajib pajak tak bisa lagi berkelit lantaran proses perpajakan akan dibuat semudah membayar pulsa.

  “Berbagai keputusan yang diambil harus didasarkan pada analisis yang kuat dan kredibel, identifikasi modus-modus penghindaran pajak,” ujar Sri dalam upacara peringatan Hari Pajak Nasional di Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak (DJP), Jakarta.

  Ani sapaan Sri Mulyani mengatakan bahwa tantangan utama dari upaya penerimaan pajak di era saat ini yakin otoritas perpajakan harus bisa mengelola dan menganalisa basis data perpajakan. Sebab kegiatan ekonomi yang menyumbang pemasukan negara bertambah rumit lantaran digitalisasi.

  “Reformasi perpajakan teknologi informasi dan basis data, dampak dari digital bond adalah jenis pekerjaan yang semakin kompleks, dan kuantitas pekerjaan yang semakin sulit ditangani secara manual,” pungkasnya.

Sumber : Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only