UJUNG BULU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulukumba, melakukan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ke kecamatan.
Aksi jemput PBB hingga ke kecamatan ini dilakukan Bapenda Bulukumba dari 8-19 Juli 2019.
Bapenda Bulukumba melakukan aksi jemput PBB ini, dikarenakan masih rendahnya realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Maka untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, Bapenda Bulukumba menurunkan tim untuk membuka pelayanan pembayaran PBB di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Bulukumba.
“Selain untuk kejar target, tim yang diturunkan ini juga berfungsi untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan, makanya ada pelibatan dari pihak kejaksaan dan kepolisian dalam aksi jemput PBB kemarin,” ujar Kepala Bapenda Bulukumba, Andi Sufardiman, dalam rilisnya, Senin (22/7/2019)
Dalam aksi jemput PBB Bapenda Bulukumba itu, kata Sufardiman, timnya berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp. 666.151.629.
“Itu sudah termasuk dengan tunggakan PBB yang dari 2013 hingga 2018 sekitar Rp 76 juta,” tambahnya.
Andi Sufardiman mengaku jika Bapenda Bulukumba akan terus melakukan inovasi dalam peningkatan PAD di Kabupaten Bulukumba.
Olehnya, ia meminta dukungan dari sejumlah pihak, termasuk masyarakat.
Pasalnya, penerimaan pajak ini kembali bakal berdampak untuk kebaikan masyarakat sendiri.
“Kami terus melakukan inovasi untuk meningkatkan penerimaan PAD dari sektor pajak. Penerimaan dari pajak akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk infrastuktur yang tentunya akan dinikmati oleh orang banyak,” pungkas Andi Sufardiman.
Sumber : Tribunnews.com
Leave a Reply