Investasi Mobil Listrik Masih Terhambat Regulasi

JAKARTA. Perkembangan industri kendaraan bermotor berbahan bakar listrik menarik minat investor asing. Namun, pemerintah malah kurang sigap. Payung hukum dan insentif fiskal untuk sekantor ini belum juga kelar.

Terbaru, perusahaan multinasional Softbank Group berkomitmen melakukan investasi membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Ini meliputi perkembangan kendaraan bermotor bahan bakar listrik, baterai, hingga stasiun charging.

“Kami kaji potensinya. kami sangat tertarik dan akan investasi di ekosistem kendaraan listrik,” ujar Chairman Softbank Masayaoshi Son usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (29/7).

Softbank adalah perusahaan telekomunikasi dan media Jepang yang bergerak dalam penyediaan beberapa jasa seperti internet broadband, telekomunikasi seluler, dan keuangan. Softbank memiliki saham di Yahoo! Japan, Alibaba, SB Creative, Softbank Mobile (operator jaringan seluler terbesar di Jepang) dll.

Menteri Koordinator Bidang kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut, pengembangan tersebut akan dimulai selama 3 tahun ke depan. Jakarta menjadi pilot project dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Sebelumnya, Hyundai Motor Companyjuga sudah menyatakan minat berinvestasi di kendaraan listrik sejak tahun lalu.bahkan hyundai sudah menyampaikan rencana itu kepada Jokowi saat kunjungan kerja ke Korea Selatan pada September 2018.

Lalu, Hyundai kembali menyampaikan rencana tersebut saat bertemu Jokowi di Istana Negara akhir pekan lalu, delegasi Hyundai diwakili oleh Executive Vice Chairman Hyundai Euisun Chung, President Hyundai, Young Woon Kong, Executive Vice President Hyundai, Hong-Jae Park, dan Senior Vice President, Youngtack Lee.

Di pertemuan itu manajemen pabrikan mobil asal Korea Selatan menyampaikan rencana investasi hingga US$ 1 miliar untuk membangun pabrik mobil listrik. Mereka membidik Karawang dan Jawa Tengah sebagai basis produksi.

Pabrikan mobil dari Cina, BYD Auto Co Ltd juga ingin investasi di kendaraan listrik di Indonesia. Mereka ingin menyusun dua pabrikan mobil dari China yang sudah masuk ke Indonesia, yakni Wuling dan DFSK.

Nama BYD di industri mobil listrik sudah tidak diragukan. Bahkan, Toyota menggandeng BYD untuk menghasilkan mobil listrik yang akan diluncurkan tahun depan.

Masalah, komitmen sejumlah investasi itu juga menunggu payung hukum kendaraan motor listrik. Hingga saat ini peraturan presiden (perpres) mengenai mobil listrik belum juga rampung. Di beleid itu, pemerintah akan memberikan insentif pajak.

Luhut tidak menjelaskan apa kendala yang menghambat rampungnya beleid tersebut. Ia hanya mengungkapkan ada tambahan mengenai insentif bagi pendirian pabrik. “Paling lambat ya, mungkin minggu ini (Perpres mobil listrik terbit),” ujar Luhur.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan perlu Perpres untuk membuat aturan turunan terkait. “Kalau Perpres keluar, dibikin aturan masing-masing menteri terkait, nah kalau enggak keluar Perpresnya, bagaimana?” terang Jonan.

Meski demikian, sembari menunggu Perpres terbit, Jonan menjanjikan  Kementerian ESDM telah menyiapkan infrastruktur yang mendukung penggunaan mobil listrik. Salah satunya melalui pembangunan stasiun pengisian listrik umum (SPLU).

Pembangunan SPLU melibatkan PLN. Kementerian ESDM mendorong PLN lebih masif membuat SPLU di tempat-tempat ramai seperti mal, pasar, gedung perkantoran atau parkir-parkir publik,” katanya.

Sayangnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tertutup terkait rencana ini. BKPM sebagai pintu masuknya investasi, enggan memberikan penjelasan.

Ekonom BCA David Samual menyatakn investasi akan mendorong perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah harus bergegas dengan segara mungkin menyelesaikan payung hukum dan menjaga iklim investasi. “Stabilitas politik juga harus dijaga, karena investor wait and see karena kondisi politik memanas,” ujar David.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only