Ditjen Pajak Gelontorkan Rp2 T untuk Proyek Core Tax System

Bali. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menganggarkan dana sebesar Rp2,04 triliun untuk pengadaan sistem inti informasi teknologi perpajakan atau core tax system.

  Direktur Transformasi Proses Bisnis Ditjen Pajak Hantriono Joko Susilo mengatakan anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sifatnya multiyear yakni antara 2018-2024.

  “Ada pengadaan di luar hardware Rp2,04 triliun, hardware sekitar Rp500 miliar. Ini biaya yang kita keluarkan untuk bangun core tax system empat tahun ke depan,” kata Hantriono di media gathering, Bali, Rabu, 31 Juli 2019.

Apabila dirinci, anggaran tersebut diperuntukkan bagi pengadaan procurement agent (agen pengadaan) sebesar Rp37,8 miliar, System Integrator (SI) Rp1,86 triliun, pengadaan Project Management Quality Assurance (PMQA) Consultant Rp125,7 miliar, dan pengadaan Change Management (CM) Consultant sebagai pendamping Rp23,4 miliar.

  Hantriono menilai proyek pengadaan core tax system merupakan proyek terbesar Ditjen Pajak yang pernah dikerjakan. Dia bilang ini proyek pengadaan sistem pertama yang terbesar.

  Progres proyek tersebut saat ini tengah dalam tahap persiapan lelang agen pengadaan. Lelang akan dimulai pada Oktober 2019 hingga September 2020. Dia bilang terdapat 10 calon agen yang ikut lelang dan tidak hanya berasal dari dalam negeri namun juga luar negeri.

  Pengadaan core tax system ini akan berlangsung hingga 2023 dan akan efektif digunakan pada 2024. Harapannya dengan adanya core tax system nantinya maka akan bisa meningkatkan penerimaan pajak yang lebih baik dan lebih maksimal.

  Selain itu, lanjut dia, pembenahan core tax system juga memberikan keuntungan bagi wajib pajak orang pribadi dan badan. Nantinya wajib pajak akan memiliki sebuah akun yang bisa melacak segala bentuk pelayanan pajak.

  “Seluruh history wajib pajak nanti ada di akun itu misal pernah diperiksa, melakukan banding, keberatan, pengajuan permohonan dan lain sebagainya,” jelas dia.

Sumber : medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only