Strategi Ditjen Pajak Antisipasi Shortfall Rp140 Triliun Tahun ini

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan target pajak akan meleset atau shortfall Rp140 triliun dari yang telah dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, sebesar Rp1.577,56 triliun. Kondisi ini disebabkan pertumbuhan penerimaan dari impor yang melambat, hingga turunnya penerimaan sektor pertambangan.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, mengatakan pihaknya terus melakukan langkah-langkah agar target tercapai. Salah satunya dengan edukasi dan upaya menyadarkan masyarakat akan kewajiban pajaknya.

“Administrasi kami dari waktu ke waktu harus diperkuat, supaya orang makin paham kewajibannya. Memang selalu menantang target itu dari waktu ke waktu,” kata dia, dalam Media Gathering, di Bali, Jumat (2/8).
Pihaknya pun mulai melakukan mitigasi risiko dari melesetnya penerimaan pajak. Caranya, dengan melihat kembali potensi pos penerimaan negara lain untuk menutup kekurangan setoran pajak.

Mitigasi risiko tersebut, lanjut Robert, sudah mulai dilakukan di bawah pimpinan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menteri Sri Mulyani, kata dia, telah meminta masing-masing direktur jenderal untuk melihat potensi tiap-tiap pos penerimaan.

“Dalam ALM (Asset and Liability Management) kami lihat dampaknya, tapi itu akan jadi bahaya kalau semuanya statis, tapi ini kan tidak. Kami lihat risiko dan ini masih termitigasi,” ungkap Robert.

Robert pun mengatakan bahwa melesetnya penerimaan pajak pada tahun ini tidak berdampak akan signifikan bagi perekonomian. Sebab penerimaan negara masih bisa diupayakan maksimal melalui pos lain, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Mungkin PNBP naik, pajak turun, jadi sudah ada substitusinya. Kemudian, ada pembiayaan lain, sehingga defisit anggaran tidak melebar,” ujar dia.

Sumber : Merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only