Biaya transaksi dan pajak ETF dihapus

JAKARTA. Pemerintah bakal kembali menggelontorkan relaksasi pajak bagi instrumen investasi. Kali ini yang mendapat jatah adalah instrumen reksadana jenis exchange trade fund (ETF).

 Direktur pengembangan bursa efek indonesia hasan fauzi mengatakan, per september 2019, ETF bakal masuk dalam instrumen  derivatif yang dikecualikan dari pengenaan pajak. Insentif yang dikenakan pada instrumen ini berupa penghapusan biaya transaksi (levy fee) dan pengenaan pajak final. Jadi yang mendapat insentif adalah pembelian ETF di bursa.

BEI telah mengantongi izin otoritas jasa keuangan (OJK) dan direktorat jenderal pajak (DJP). “kami diizinkan memberi insentif, interpretasi pengenaan pajak ETF terkonfirmasi dengan DJP, ketentuan yang ada transaksi di pasar sekunder masuk dalam kategori yang di kecualikan pengenaan pajak,”kata dia, rabu (28/8)

Saat ini kementerian keuangan (kemkeu) masih memberlakukan tarif final untuk transaksi bursa sebesar 0,1% asal tahu saja, selama ini transaksi ETF di pasar sekunder tidak aktif. Lantaran pembelian ETF banyak terjadi di pasar primer.

Hasan menjelaskan ini bertentangan dengan filosofi ETF yang bisa di perdagangkan di pasar sekunder.ETF merupakan kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya dicatat dan diperdagankan di bursa efek seperti saham.

Terlebih pendapatan BEI dari levy fee ETF masih mini. Menurut data BEI, aktivitas transaksi ETF saat ini masih dibawah RP 100 juta.

Nantinya,BEI bersama self regulatory organization (SRO) akan menerbitkan surat keputusan yang menyatakan adanya peniadaan biaya transaksi tersebut.

Direktur panin asset management rudiyanto mengatakan, seharusnya sejak awal ETF memang tidak dikenakan pajak, lantaran tidak termasuk objek pajak. Mengingat ETF berbentuk kontrak investasi kolektif.

Selain itu, president & chief executive oficer pinacle investment guntur putra menyambut gembira jika aturan tersebut  dapat segera diaplikasikan. “dengan penghapusan biaya transaksi dan pajak final, pricing ETF (bid dan offer) akan lebih efisien dan membuat produk ETF lebih atraktif di pasar sekunder,” ungkap dia.

Terlebih perkembangan reksadanan ETF saat ini sudah mulai kencang, baik dari sisi kinerja maupun dana kelolaan. Berdasarkan data infovesta utama, dana kelolaan ETF sudah mencapai RP 13,78 trilliun pada akhir juli lalu. Pada hal di desember 2018 lalu assets under management (AUM) reksadana ini masih RP 11,59 TRILLIUN.

Untuk tahun ini, sudah ada enam ETF baru yang dicatatkan. Dengan demikian, total produk ETF yang beredar mencapai 30. Hasan menutur lagi di dalam pipeline.

Mudah-mudahan dapat persetujuan, maka minimal sudah melampaui tahun lalu. Semoga sampai akhir tahun bertambah lagi tegas dia.

Sumber: Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only