Kronologi Penangkapan Sindikat Rokok Iegal

SEMARANG — Setelah sepekan lalu berhasil gagalkan peredaran rokok ilegal senilai Rp 1,3 miliar, Bea Cukai Jateng yang dibackup Tim Pomdam IV Diponegoro kembali berhasil gagalkan peredaran rokok illegal senilai Rp 1,66 miliar.

“Ini merupakan hasil operasi gempur yang dilakukan Tim Gabungan Bea Cukai Wilayah, Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Kudus di wilayah Kota Semarang dan Jepara”, ungkap Kepala Kantor Wilayah Jateng-DIY, Parjiya, dalam siaran pers, Kamis (29/8).

Ia memaparkan, informasi awal keberadaan rokok ilegal berasal dari masyarakat. Petugas mendapat info barang tersebut diangkut oleh sebuah truk dari daerah Pecangaan, Jepara.

Truk itu akhirnya bisa ditindak di pintu masuk Tol Tanjungmas – Srondol, Sawah Besar, Gayamsari.

“Tidak berhenti di situ. Dari hasil pengembangan, tim gabungan langsung bergerak ke daerah Pecangaan Jepara. Di sana ditemukanlah rokok ilegal dalam sebuah bangunan rumah yang merupakan asal muatan dari truk yang ditindak tadi,” ungkap Parjiya.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng DIY, Parjiya menceritakan kalau rokok illegal ini berhasil beredar, Pemerintah Pusat akan rugi karena penerimaan cukai yang merupakan salah satu tulang punggung APBN bisa tidak tercapai.

“Pemerintah Daerah (Pemda) juga rugi karena Pajak Rokok yang menjadi haknya juga hilang. Selain itu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang akan diterima Pemda juga akan berkurang”, jelas Parjiya.

Sementara itu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jateng DIY, Gatot Sugeng Wibowo, membeberkan, modus dan jumlah barang yang berhasil diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, petugas memperoleh 2,32 juta batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek, dengan total perkiraan kerugian Negara mencapai Rp 1,66 miliar. Modus yang digunakan pelaku kali ini adalah polos atau tanpa dilekati pita cukai,” bebernya.

Gatot menambahkan, barang bukti hasil penindakan dan para terperiksa saat ini diamankan ke Kantor Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only