Berharap Banyak dari Penerimaan Pajak

Jakarta -Dalam APBN 2020 pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 2.233,2 triliun, meningkat Rp 11,6 triliun dari usulan awal yang diajukan pemerintah yaitu sebesar Rp 2.221,5 triliun. Sedangkan jika dibandingkan dengan asumsi penerimaan negara pada APBN 2019 yang sebesar Rp 2.142,5 triliun, meningkat 3,7℅.

Pendapatan negara itu bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.865,7 triliun atau tumbuh 13,3% dari outlook APBN 2019. Penerimaan negara bukan pajak seberapa Rp 367 triliun, serta penerimaan hibah sebesar Rp 0,5 triliun.

Penerimaan perpajakan itu diharapkan dikontribusi oleh pajak penghasilan (PPh) Rp 929,9 triliun, pajak pertambahan niai (PPN) Rp 685,9 triliun, PBB Rp 18,9 triliun, cukai Rp 180,5 triliun dan pajak lainnya Rp 7,8 triliun. Dengan ini rasio pajak (tax ratio) ditargetkan meningkat menjadi 11,56% dari PDB.

Porsi penerimaan perpajakan terhadap pendapatan negara mencapai 83,8%.

Dilihat dari pertumbuhannya, penerimaan perpajakan mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 7,3% per tahun sepanjang 2015-2018. Paling tinggi terjadi pada tahun 2018, yaitu sebesar 13%.

Peningkatan target penerimaan perpajakan tidak terlepas dari adanya kenaikan jumlah wajib pajak. Pada tahun 2019, pemerintah mencatat ada sebanyak 42 juta wajib pajak. Jumlah tersebut naik dari tahun 2018 sebesar 38,7 juta.

Dari seluruh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang tercatat di Direktorat Jenderal Pajak, sebanyak 38,7 juta diantaranya merupakan wajib pajak orang pribadi. Sementara 3,3 juta sisanya adalah wajib pajak banda (korporasi/perusahaan).

Dari sisi pengeluaran, belanja negara dalam APBN 2020 ditetapkan sebesar Rp 2.540,4 triliun yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 1.683,5 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 856,9 triliun.

Dengan rincian tersebut, maka defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76% terhadap PDB yang diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan menghindari opportunity loss dalam pencapaian target pembangunan serta pembiayaan inovatif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk mencapai target-target penerimaan itu, pemerintah akan terus melakukan upaya-upaya menggali potensi berbagai sumber, seperti memperluas basis pajak, mencegah kebocoran pemungutan, dan mempermudah pelayanan pada wajib pajak agar kepatuhan pajak meningkat.

“Disisi lain, pemerintah juga akan menjadikan isntrumen perpajakan menjadi alat dalam pemberian insentif untuk mendukung laju kegiatan dunia usaha dan meningkatkan daya saing kegiatan ekonomi nasional,” tutur dia.

Belanja Modal

Disisi belanja modal masih saja dihadapi kendala minimnya anggaran belanja yang digunakan. Upaya pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi secara produktif menghadapi tantangan. Dalam tiga tahun terakhir, realisasi belanja modal hingga Agustus tidak pernah melebihi 35% dari pagu yang ditetapkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menyebutkan bahwa persoalan belanja modal merupakan tantangan serius untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi secara produktif.

Menurut data Kementerian Keuangan, realisasi belanja modal dalam APBN 2019 hingga Agustus, baru mencapai Rp 63 triliun atau sekitar 33,3% dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 189,3 triliun.

“Kami berharap kementerian dan lembaga (K/L) yang memiliki peranan penting dalam merealisasi belanja modal supaya bisa membelanjakan. Karena, ini sangat penting untuk mendukung perekonomian,” tegas Sri Mulyani.

Ia mengatakan, realisasi belanja modal pada periode Januari-Agustus memang selalu rendah. Pada 2017, realisasi belanja modal pemerintah hanya 33,4% dari target. Begitu juga pada 2018, realisasi belanja modal hanya terpenuhi 34,7% dari pagu.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, jika dilihat secara pola tahunan memang porsi belanja modal baru akan meningkat jelang akhir tahun. Eksekusi dana baru akan dilakukan setelah proposal disetujui. “Ini sudah pola yang dilakukan oleh kementerian/lembaga. Eksekusi belanja modal biasanya belakangan,”ujar dia.

Berbeda dengan belanja nonmodal, eksekusi belanja modal membutuhkan beberapa langkah, misalnya procurement dan pembebasan lahan. Ia optimistis sampai akhir tahun porsi belanja modal dapat dieksekusi dengan baik.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya terus mengupayakan agar APBN tetap memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi dan investasi. Baik pendapatan maupun belanja dilakukan sesuai dengan perencanaan.

Khusus untuk belanja modal, menurut Suahasil, upaya pengoptimalannya dilakukan dengan pembelanjaan secara tepat waktu sesuai dengan alokasi anggaran. “Kami terus memantau kemampuan Kementerian/Lembaga dalam menyerap anggaran yang ada,” ucap Suahasil.

Sumber: BeritaSatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only