Usai Dilantik, Pengamat Ingatkan Jokowi Soal Utang Membengkak

Jakarta – Pengamat sekaligus Direktur Data Indonesia, Herry Gunawan mengingatkan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memiliki tugas berat. Pada periode Jokowi sebelumnya, penerimaan pajak menurun dan beban utang terus bertambah.

“Saat ini yang terjadi adalah kemampuan anggaran kita kian lemah karena beban utang yang semakin besar,” ujar Herry melalui keterangan tertulis, Senin, 21 Oktober 2019.

Menurut catatan Bank Indonesia (BI), utang pemerintah pusat sejak 2014-2018 rata-rata tumbuh sekitar 14 persen per tahun. Hingga Agustus 2019, nilainya sudah mencapai Rp 4.680 triliun dan berpotensi terus bertambah.

Herry menegaskan, laju pertumbuhan utang sayangnya tidak diikuti oleh penerimaan yang realisasinya lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Hingga Agustus 2019, penerimaan pajak hanya 55 persen turun dari periode yang sama tahun lalu 61 persen. “Data ini menunjukkan lemahnya kinerja pemerintah di bidang keuangan. Sebab dampak dari peningkatan utang dan menurunnya penerimaan pajak ini cukup serius. Belanja pemerintah pusat kian tak berkualitas,” ujarnya.

Ia memperkirakan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio hingga akhir 2019 akan berada di bawah 10 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini memprihatinkan, karena sejak 2014 berada pada posisi 10,9 persen, dan kecenderungannya terus menurun.

Herry mengungkapkan, ini sebuah ironi karena rasio utang terhadap PDB justru melaju terus. Jika pada 2014 berada di bawah 25 persen, maka sekarang sudah menyentuh angka 30 persen, dan ini berkebalikan dengan tax ratio. “Ini menunjukkan kinerja keuangan pemerintah memburuk, bahkan cenderung tidak hati-hati,” ungkap dia.

Herry menjelaskan, bahwa kondisi ini membuat kemampuan pemerintah dalam mendukung belanja modal kian menurun. Padahal belanja modal manfaatnya bisa dirasakan setiap tahunnya.

Namun sejak 2016, rasio belanja modal terhadap total belanja pemerintah pusat sudah lebih rendah dibandingkan dengan pembayaran bunga utang. Menurut catatan Data Indonesia yang mengutip sumber asal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), rasio belanja modal terhadap belanja pemerintah pusat pada 2016 hanya 15 persen. Sedangkan rasio pembayaran bunga utang terhadap belanja pemerintah pusat sudah mencapai 16 persen.

Bahkan pada 2018 selisihnya makin besar. Belanja modal hanya 13 persen dan pembayaran bunga utang menjadi 17 persen. Untuk tahun selanjutnya pun selisihnya kian dalam tanpa adanya perbaikan. “Lama-lama, APBN hanya untuk bayar bunga utang dan belanja rutin (gaji) serta transfer daerah. Sisanya utang lagi,” tutur dia.

Oleh karena itu, Herry menegaskan, alokasi belanja pemerintah pusat kian tidak berkualitas. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah harus merancang ulang rencana belanja pemerintah pusat, khususnya dari sisi penerbitan surat utang.

“Kalau perlu pemerintahan Jokowi melakukan moratorium penerbitan surat utang agar pejabat di keuangan berpikir. Kalau sedikit-sedikit ditutupi dengan utang, itu hanya mau ambil gampangnya saja,” katanya.

Sumber : Tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only