Jokowi Perintahkan Yasonna Tuntaskan Omnibus Law

Jakarta. Presiden Joko Widodo membeberkan alasannya menunjuk kembali Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM. Ia mengaku membutuhkan sosok yang mampu menyusun Omnibus Law.

Pada periode 2014-2019 Yasonna sempat menduduki jabatan tersebut. Jokowi mengaku, dirinya sudah mengenal sosok Yasonna. Karena itu, untuk periode lima tahun ke depan Ia menugasi Yasonna untuk mengoreksi dan memperbaiki sejumlah hal.

“Tugas besar Menkumham ke depan adalah mengenai Omnibus Law, ini pekerjaan besar,” ujar Jokowi saat berdialog dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, 24 Oktober 2019.

Jokowi berharap Yasonna bisa merevisi 74 undang-undang sekaligus. Sehingga, bisa memperbaiki pelayanan-pelayanan terhadap dunia usaha yang ada.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin penciptaan lapangan kerja benar-benar konkret dilakukan. Termasuk, yang berkaitan dengan perbaikan tata kelola yang ada di lembaga permasyarakatan.

Pemerintah belakangan memperkenalkan konsep omnibus law sebagai langkah mempermudah investor menanamkan modalnya di Indonesia. Metode ini dapat menggabungkan beberapa aturan yang substansI menjadi suatu peraturan payung hukum.

Misalnya, pemerintah tengah merombak Undang-Undang (UU) pajak sekaligus, yakni UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (UU PPh) dan UU Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN). Ketiga UU tersebut nantinya bisa berada dalam satu perangkat Undang-Undang.

Melalui omnibus law, pemerintah juga tidak perlu merevisi UU yang mempersulit kemudahan berusaha di Indonesia. Sebab, revisi membutuhkan waktu yang lama.

Sumber : medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only