Ini Jurus KPP dan Kanwil Kejar Target Pajak

JAKARTA – Dua bulan tersisa, sejumlah strategi untuk mengejar target penerimaan pajak terus dilakukan otoritas pajak. Selain imbauan persuasif kepada wajib pajak (WP), upaya optimalisasi data juga terus digencarkan.

Dalam catatan Bisnis.com, sejumlah kantor pelayanan pajak (KPP) mulai melakukan penyisiran terhadap wajib pajak yang terindikasi tidak patuh.

Kepala KPP Madya Jakarta Pusat Joni Mantong mengatakan, pihaknya telah mengantongi data-data WP yang menjadi sasaran prioritas. Dari data-data tersebut, pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada WP, jika dalam proses konfirmasi tersebut ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembayaran, pihaknya akan meminta wajib pajak membayar pajak terutang.

“Itu yang akan kami lakukan, begitu data-data telah confirm, inilah yang kami akan minta,” kata Joni Mantong kepada Bisnis.com, Selasa (29/8/2019).

Selain optimalisasi data, otoritas pajak juga memiliki sejumlah strategi lainnya misalnya pajak pembayaran dividen yang dilakukan perusahaan pada akhir tahun serta pembagian bonus, yang diharapkan ikut membantu pemerintah dalam mengejar target penerimaan pajak yang per awal Oktober 2019 terkontraksi hingga 0,31%.

“Jadi kami minta, pajak-pajak itu segeralah dibayar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pajak Jakarta Pusat Estu Budiarto mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengelola penerimaan supaya terus tumbuah sesuai ekspektasi dengan pemerintah.

Dia mengatakan bahwa, rata-rata pertumbuhan di Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Pusat masih menunjukkan tren positif dan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.

“Sampai akhir September sekitar 8% – 9%. Target kami setahun sebesar Rp78 triliun,” jelasnya.

Estu menjelaskan bahwa pihaknya tak menyiapkan langkah-langkah khusus untuk mengejar target penerimaan tersebut. Pihaknya, lanjut dia, hanya akan mengikuti langkah-langkah yang ditentukan oleh kantor pusat. Namun yang jelas, di saat perekonomian memang sedang lesu, pihaknya tidak akan membubat suasana gaduh.

“Jadi kami upayakan semuanya bisa berjalan normal,” jelasnya.

Sebelumnya, risiko shortfall penerimaan pajak diproyeksikan terus berlanjut karena sampai 7 Oktober 2019 realisasi penerimaan pajak hanya Rp912 triliun atau minus 0,31%.

Dengan tren penerimaan yang minus 0,32%, realisasi penerimaan pajak tahun ini kemungkinan hanya akan berada pada angka 85%-87% atau Rp1.340,8 triliun-Rp1.372,4 triliun dari target penerimaan sebesar Rp1.577,5 triliun.

Sumber:ekonomi.bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only