Kepatuhan Wajib Pajak Naik

Jakarta, Tingkat kepatuhan pajak sepanjang tahun ini telah mencatatkan kenaikan, tapi realisasi masih jauh dari target. Kondisi ini menjadi tantangan pemerintah mengejar di sisa waktu dua bulan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) mencapai 71% per 7 November 2019. Angka ini setara dengan12,97 juta SPT Tahunan sebesar 18,3 juta.

Bila dibandingkan dengan realisasi akhir Desember 2018 yakni terdapat 12,55 juta SPT Tahunan yang disampaikan, artinya saat ini sudah terdapat peningkatan sebesar 3,3%.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya masih terus berusaha sampai akhir Desember untuk meningkatkan pertumbuhan tersebut, terutama untuk WP Badan, WP Orang Pribadi (OP) non karyawan.

Dia menyampaikan upaya pemerintah mengejar tingkat kepatuhan SPT Tahunan adalah lewat pendekatan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat. Pertimbangannya, data setiap WP yang belum lapor SPT Tahunan sudah ada di KPP, jadi mereka yang bergerak untuk menghimbau WP untuk lapor SPT Tahunannya.

“Terutama WP Badan dan WP OP non karyawan yang kami miliki data penghasilan, transaksi atau harta termasuk dari data keuangannya,” kata Yoga kepada KONTAN, Kamis (7/11).

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menilai, otoritas perpajak seharusnya juga mengejar kepatuhan material dari wajib pajak WP. Pasalnya, Darussalam menganggap pencapaian tingkat kepatuhan SPT Tahunan tersebut hanya angka kepatuhan formal, dan tak berbeda jauh dengan perolehan tahun lalu yang sebesar 70,4%.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only