DKI Kejar Target Pajak

JAKARTA, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mengejar pencapaian pajak daerah 2019 yang menjelang realisasinya masih di bawah target. Tujuh dari 13 jenis pajak itu masih mencatatkan rapor merah.

Ketua Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengungkap target pajak daerah sepanjang 2019 senilai Rp44,5 triliun. Akan tetapi, per 26 Desember baru terealisasi Rp39,8 triliun atau sekitar 89,45%.

“BPRD terus mengupayakan mendongkrak jenis pajak yang bisa dikejar,” ujar Faisal ketika dikonfi rmasi Bisnis , Minggu (29/12).

Faisal menjelaskan seba- nyak tujuh dari 13 jenis pajak daerah itu pencapaiannya sejauh ini masih di bawah target.

Adapun, sisanya sebanyak enam jenis pajak mencatatkan pencapaian realisasi yang di atas target.

Ketujuh jenis pajak yang pencapaiannya masih di bawah target itu mencakup Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Hotel, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), dan pajak rokok.

Adapun, enam jenis pajak daerah sisanya yang pencapaiannya telah melampaui target meliputi Pajak Reklame, Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan Pajak Parkir.

Faisal mengaku masih optimistis sehingga memproyeksikan beberapa jenis pajak lain akan segera menyusul untuk melampaui target capaian yang telah ditetapkan. Hal itu terutama untuk jenis kelompok pajak yang realisasinya hanya berselisih tipis di bawah target, seperti pajak rokok, disusul pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dan pajak hotel.

Pajak rokok masih kurang dari target senilai Rp9,8 miliar, PBBKB kurang Rp13,7 miliar, dan kekurangan pajak hotel Rp52 miliar.

“Terutama untuk kendaraan mewah mobil dan moge [motor gede] dengan nilai jual di atas Rp1 miliar, kami kejar karena potensinya besar. Kurang lebih 1.100 kendaraan mobil mewah yang masih menunggak dengan potensi Rp37 miliar, se-Jakarta,” ujarnya.

Dari target PKB DKI Jakarta senilai Rp8,80 triliun, sejauh ini baru tercapai Rp8,71 triliun atau sekitar 98,9%. Masih ada kekurangan senilai Rp89,7 miliar.

Adapun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dengan target sebesar Rp5,34 triliun itu masih ada kekurangan sekitar Rp305,6 miliar.

Selain PKB dan BBNKB, jenis pajak yang masih berselisih besar, yakni pajak bumi dan bangunan pedesaan-perkotaan (PBB-P2) yang pencapaiannya baru Rp9,15 triliun dari target Rp10 triliun. BPRD, katanya, masih terus mengejar potensi pajak yang belum terbayarkan, terutama untuk rumah, bangunan, dan tempat usaha.”

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk pencapaian target 2019, dari giat pendataan fiscal cadaster, tax clearance, menyurati wajib pajak kendaraan yang belum daftar ulang, penagihan aktif setoran masa [setma], jurusita pajak, penyidik pegawai negeri sipil, aktif penagihan wajib pajak bersama KPK, serta kerja sama terhadap kejati untuk bantuan hukum,” katanya.

Upaya BPRD itu, menurutnya, juga diperkuat dengan strategi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi, Ke- jaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya.

“Saya mengingatkan masyarakat DKI Jakarta agar segera memanfaatkan program keringanan pajak daerah yang akan berakhir 4 hari lagi,” ujar Faisal.

PALING BERAT

Faisal mengakui target BPHTB paling berat untuk dikejar, karena selisihnya sudah terlalu besar, yakni baru mencapai Rp5,66 triliun dari target Rp9,5 triliun.

Menurutnya, kondisi perekonomian yang membuat sektor properti lesu merupakan penyebab BPHTB DKI Jakarta dip royeksi tidak mencapai target yang ditetapkan.

BPHTB di DKI Jakarta bertumpu pada penjualan aset tanah atau bangunan yang memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) di atas Rp2 miliar.

Hal inilah, menurut Faisal, yang membuat realisasi BPHTB paling jeblok dibandingkan dengan capaian jenis pajak daerah lain.

Namun, Faisal optimistis kekurangan dari BPHTB masih bisa tertutupi oleh realisasi pajak lain, sehingga target pendapatan asli dae- rah (PAD) sektor pajak DKI Jakarta secara keseluruhan tetap mampu melampaui target Rp44,5 triliun.

Sumber : Harian Bisnis Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only