Pacu Kepatuhan & Ekstensifikasi

JAKARTA, Shortfall penerimaan pajak pada 2019 tercatat yang paling tinggi terhitung sejak 2016.

Dalam kaitan itu, Indonesia sejauh ini memang dinilai masih memiliki masalah dalam kepatuhan material dan ekstensifikasi pajak. Alhasil, compliance risk management (CRM) yang sepenuhnya terimplementasi sejak pertengahan 2019 lalu dipandang sangat penting untuk dimaksimalkan.

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak 2019 mencapai Rp1.332,1 triliun atau 84,4% dari target APBN sebesar Rp1.577,5 triliun. Artinya, shortfall pajak yang timbul pada tahun ini mencapai Rp245,5 triliun. Sebagai gambaran, shortfall pajak pada 2016 tercatat Rp249,5 triliun.

Pun, penerimaan pajak hanya tumbuh sebesar 1,4% dari realisasi 2018 yang mencapai Rp1.313,3 triliun. Apabila tidak memperhitungkan PPh Migas, penerimaan pajak hanya tumbuh 2% dengan realisasi sebesar Rp1.273 triliun atau 84,2% dari target penerimaan pajak di luar PPh migas sebesar Rp1.511,4 triliun.

Selain shortfall, berbagai indikator penerimaan pajak menunjukkan bahwa performa penerimaan pajak tahun lalu masih kurang memuaskan.

Dengan PDB nominal dalam asumsi makro 2019 yang dipatok di angka Rp16.010 triliun, pertumbuhan PDB nominal 7,9% dibandingkan dengan 2018 sebesar Rp14.837,4 triliun. Dengan pertumbuhan penerimaan pajak nonmigas yang hanya 2%, tax buoyancy dari pajak nonmigas cuma 0,25.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kurang baiknya performa penerimaan pajak tidak terlepas dari faktor perekonomian global. Tekanan terutama tampak pada realisasi PPN dan PPnBM yang hanya mencapai 81,3% dari target dengan realisasi Rp532,9 triliun, terkontraksi 0,8% dibandingkan dengan 2018.

Bila diperinci, realisasi PPN Impor hanya Rp171,3 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 8,1%. Adapun PPN dalam negeri hanya mampu tumbuh tipis 3,7% dengan realisasi Rp346,31 triliun. “Tekanan terhadap penerimaan negara memang tak mudah,” ujar Sri Mulyani, Selasa (7/1/).

Untuk menjaga shortfall tidak melebar lagi tahun ini, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak, Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal mengatakan pihaknya terus memperhatikan kondisi perekonomian dan dampaknya terhadap penerimaan pajak. “Kami akan lanjutkan upaya reform yang berfokus pada lima area yakni adminsitrasi, SDM, IT dan data, proses bisnis, serta regulasi.”

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menggarisbawahi masalah kepatuhan material dan ekstensifikasi. Selain itu dia mengingatkan pula pentingnya optimalisasi CRM.

Sumber: Harian Bisnis Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only