Perluas Wajib Pajak Dalam & Luar Negeri

JAKARTA. Setoran pajak penghasilan (PPh) orang pribadi menjadi salah satu tumpuan penerimaan pajak nasional. Otoritas pajak pun telah menyiapkan jurus untuk menggenjot pos penerimaan tersebut pada tahun ini.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pemerintah menargetkan, penerimaan PPh orang pribadi mencapai Rp 12 tiliun. Jumlah ini tumbuh 15,28% dibandingkan target tahun lalu sebesar Rp 10,4 triliun, maka target tersebut 6,86%.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Dirten) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan, untuk menggenjot penerimaan PPh orang pribadi, pihaknya bakal melakukan perluasan wajib pajak (WP) dalam maupun luar negeri.

Untuk WP dalam negeri, Ditjen Pajak akan melakukan pengawasan berbasis kewilayahan, terutama untuk menjaring wajib pajak orang pribadi bukan karyawan tetapi punya usaha dan belum masuk sistem. Juga, WP orang pribadi yang menjalankan usaha tapi belum cukup patuh.

Sebab itu, Ditjen Pajak berencana menambahakan 18 kantor pelayanan pajak (KPP) baru. Salah satu yang sudah pasti adalah penambahan KPP Pratama di Jawa Timur.

“Salah satu tujuan pengawasan lewat KPP Pratama adalah memastikan potensi pajak wajib orang pribadi dapat dieksplorasi lebih dalam,” kata Yoga kepada KONTAN, Senin (20/1).

Sementara untuk WP luar negeri, Ditjen Pajak bakal mengandalkan pemanfaatan data dari lembaga keuangan seperti rekening bank di atas Rp 1 miliar. Cara ini dimaksudkan sebagai instrumen untuk pembiaan dan pengawasan WP. Skema data informasi keuangan ini juga untuk perluasan basis WP luar negeri, yakni dengan memanfaatka data Autometic Exchange of Information (AEoI). “Jenis PPh orang pribadi paling mencerminkan tingkat kepatuhan WP,” ujarnya.

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengungkapkan , berdasarkan kinerja penerimaan pajak tahun lalu, terlihat struktur penerimaan pajak yang tidak terlalu didominasi oleh PPh orang pribadi. Ini justru rentan dengan gejolak ekonomi makro.

Karena itu, pemerintah perlu waspada. Sebab, perekonomian global tahun ini masih diliputi sejumlah sentimen. Meski begitu, ada beberapa hal yang bisa pemerintah lakukan. Yaitu, memperluas basis dengan menambahkan jumlah wajib pajak melalui teknologi, baik untuk meningkatkan pelayanan, edukasi, mempermudah kewajiban pajak, hingga mencocokan data untuk menjamin kepatuhan WP.

Sumber: Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only