Jokowi Tak Ingin Ada ‘Penumpang Gelap’ di Omnibus Law

JAKARTA, Presiden Joko Widodo tidak ingin ada ‘penumpang gelap’ di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

Demikian diungkapkan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki ketika wawancara khusus dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.

“Presiden menyampaikan di dalam rapat terbatas, awas ya kalau ada penumpang gelapnya,” ujar Teten.

Teten mengatakan, Presiden Jokowi pantas berpesan demikian. Sebab, Omnibus Law bakalan menjadi payung hukum besar aktivitas perekonomian di Indonesia.

Sebagai payung hukum sapu jagat, Omnibus Law tidak boleh hanya berpihak pada aktivitas perekonomian kelas menengah atas saja, namun juga harus memastikan aktivitas ekonomi kelas bawah tetap berlangsung baik.

“Karena kan Omnibus Law ini yang mengkritik dari kalangan pekerja dan UMKM. Jadi Bapak Presiden minta betul ini dikaji dengan hati-hati,” ujar Teten Masduki.

“Jangan sampai dampak kepada pekerja dan UMKM menjadi negatif,” lanjut dia.

Omnibus Law diharapkan tidak hanya mengakomodasi kemudahan investasi yang besar-besar, namun juga harus mampu memproteksi sekaligus mengembangkan UMKM.

Teten Masduki menyebut, Presiden Jokowi ingin payung hukum bernama Omnibus Law menjadi ‘karpet merah’ bagi UMKM untuk naik kelas.

“Saya tafsirkan naik kelas bukan ada konglomerasi baru. Tapi bagaimana kesempatan UMKM untuk berusaha itu semakin luas,” ujar Teten.

“Dia bisa ikut pengadaan di pemerintah, ikut pengerjaan pembangunan infrastruktur, ada kemudahan di dalam investasi, ekspor, pendirian usaha, pembiayaan dan lain sebagainya dari UMKM. Inilah yang menjadi fokus Presiden,” lanjut dia.

Diberitakan, Presiden Jokowi sudah meneken Surat Presiden (Surpres) RUU Omnibus Law Perpajakan pada Rabu (29/1/2020).

Namun untuk RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Presiden Jokowi disebut-sebut baru akan mengirimkan Surpres-nya pada Senin (3/2/2020) mendatang.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan, draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sempat direvisi lantaran ada yang tidak sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo.

“Makanya diperbaiki kan. Semoga bisa segera dan itu sudah diperbaiki. Ada usulan yang direvisi menyesuaikan pendapat Pak Jokowi,” ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Sumber: kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only