Cerita Kepala BKPM Berhadapan dengan ‘Hantu’ Penghambat Investasi RI

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku tidak mudah meningkatkan investasi di Indonesia. Alasannya, Bahlil harus berhadapan dengan para pebisnis yang menjadi makelar, yang ia sebut sebagai ‘hantu’.

Apalagi, para ‘hantu’ tersebut merupakan koleganya dulu. “Jujur saja tidak gampang. Saya harus berhadapan dengan teman-teman. Mereka masih jadi ‘hantu’,” kata Bahlil dalam acara diskusi di Jakarta, Senin (3/2).

Meski demikian, Bahlil optimistis bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, Bahlil mengaku pernah menjadi ‘hantu’ sebelum menjabat Kepala BKPM.

Dengan pengalamannya tersebut, Bahlil mengetahui bagaimana strategi para ‘hantu’ mempersulit investasi masuk ke Indonesia. “Sebagai mantan pemain di lapangan, masa kita dibohongi oleh mereka, kan jadi lucu,” kata dia.

Bahlil lantas mencontohkan keberhasilannya menghadapi para ‘hantu’ ketika menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan untuk investasi Lotte Chemical di Cilegon, Banten senilai US$ 4,2 miliar. Dia mengklaim bisa menyelesaikan masalah itu hanya tiga bulan setelah menjabat.

Padahal, persoalan tersebut berlangsung selama tiga tahun. “Tiga tahun lebih itu seharusnya mampu melahirkan produk substitusi impor,” kata Bahlil.

Dia meminta koleganya yang masih menjadi ‘hantu’ untuk berhenti. Bahlil menilai sudah cukup para ‘hantu’ itu membuat dosa dengan menghambat investasi masuk ke Indonesia. 

Sebab, investasi yang masuk penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. “Saya sampaikan ke teman-teman, sudah cukuplah kita bermain-main,” kata Bahlil.

Bahlil Lahadalia menjabat Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sebelum diangkat menjadi Kepala BKPM. Ia bersama temannya juga sempat membangun perusahaan konsultan keuangan dan teknologi informasi (TI).

Sebagai Kepala BKPM, ia ingin menjadikan instansinya sebagai pusat perizinan investasi hingga kewenangan menentukan insentif fiskal seperti tax holiday dan tax allowance. Aturan tersebut sudah tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019. Wewenang penentuan fiskal dan perizinan ini mulai berlaku tanggal 3 Februari mendatang.

“Cukup telepon, nanti (investor) kami jemput di airport. Surat ke (lembaga) atas (pusat) dibantu BKPM,” ujarnya kata Bahlil dalam acara Indonesia Data and Economic Conference (IDE Katadata 2020) yang diselenggarakan oleh Katadata.co.id di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis lalu (30/1).

Selain itu, Bahlil berkomitmen menyelesaikan potensi investasi yang mangkrak senilai Rp 708 triliun. Dia menceritakan dalam tiga bulan, BKPM baru berhasil menyelesaikan Rp 186 triliun realisasi investasi yang mangkrak. “Utang kami masih lebih dari Rp 500 triliun,” kata dia.

Sumber: katadata.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only