Pengawasan WP Hasil Ekstensifikasi Digenjot

JAKARTA, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memaksimalkan pengawasan atas wajib pajak (WP) baru hasil ekstensifikasi.

Pasalnya, data Laporan Kinerja Ditjen Pajak menunjukkan, WP baru hasil ekstensifikasi pada suatu tahun belum tentu membayar pajak pada tahun selanjutnya.

Contohnya, dari WP orang pribadi nonkar yawan yang terdaftar pada 2016 sebanyak 570.127 WP, hanya 285.206 yang melakukan pembayaran pada tahun yang sama dan hanya 115.092 yang membayar pajak pada 2017.

Hal yang sama terjadi pada 2018, di mana dari 554.998 WP orang pribadi nonkaryawan yang terdaftar pada 2017, hanya 152.971 WP orang pribadi nonkar yawan yang membayar pajak pada 2018.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan ekstensifikasi dan intensifikasi bakal tetap menjadi cara andalan untuk menjaga kepatuhan pajak.

“Jadi, yang sudah daftar kita awasi. Pada tahun ini kami intensifikasi WP prioritas dan ekstensifi kasi berbasis kewilayahan,” ujar Suryo kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Seperti diketahui, para wajib pajak dengan kontribusi pajak yang tergolong besar akan dipindahkan pengawasannya dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama ke KPP Madya. KPP Pratama pun akan didorong untuk melakukan ekstensifikasi yang berbasis pada kewilayahan.

Jumlah KPP Madya pun bertambah dari 20 menjadi 38 KPP Madya dan mayoritas berada di Pulau Jawa, mengingat banyaknya WP potensial. Seiring dengan penambahan KPP Madya sebanyak 18 unit, maka jumlah KPP Pratama pun berkurang 18 unit pula.

Staf Ahli Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal menambahkan, WP orang pribadi nonkar yawan yang merupakan pengusaha UMKM yang membayar pajak melalui skema PPh Final 0,5% memiliki kecenderungan kepatuhan yang tinggi.

Namun, Yon mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki masalah terkait dengan WP yang terpaksa memiliki NPWP untuk kepentingan-kepentingan tertentu seperti pencari kerja dan sebagainya.

“Memang itu yang menjadi jadi isu kita secara administrasi. Jadi, jumlah WP-nya banyak tapi jumlah yang banyak itu tidak berjalan beriringan dengan penambahan SPT,” ujar Yon.

Sumber : Harian Bisnis Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only