Tanpa Lelah! Sri Mulyani Kejar Terus Pajak Netflix-Spotify

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih terus mengejar para wajib pajak perusahaan asing yang ‘jualan’ di Indonesia.

“Kita masih kejar Netflix dan Spotify yang nggak punya perusahaan di sini. Tapi banyak yang pakai,” kata Sri Mulyani di acara Mandiri Investment Forum, Fairmont, Rabu (5/2/2020).

Namun ia berjanji, dalam berburu pajak ini tidak akan serta merta membunuh bisnisnya. Sehingga ekonomi digital ini akan berbeda perlakuannya.

“Kita lihat itu pasti tanpa ada potensi membunuh sektor tersebut. Kita lihat ada potensi Indonesia bisa kumpulkan pajak dan pertahankan ekonomi di tengah perlambatan global,” tegas Sri Mulyani.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya menyebut telah bertemu Netflix dan perusahaan asal AS ini mau bayar pajak di Indonesia tapi bingung caranya. Apa solusi Direktorat Jenderal Pajak?

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengakui dengan ketentuan yang ada saat ini memang ada kesulitan dalam mengenakan pajak atas produk atau pajak pertambahan nilai (PPN) dari penyedia jasa atau barang tak berwujud dari penyedia yang tidak berada di Indonesia.

“Reverse mechanism yang ada dalam UU PPN saat ini di mana penerima jasa/konsumen di dalam negeri menyetor sendiri PPN yang terutang, tidak berjalan efektir karena sifatnya ritel,” ujar Hestu Yoga di Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Hestu Yoga menambahkan dalam Omnibus Law Perpajakan diusulkan penyedia jasa tersebut ditunjuk untuk memungut dan menyetor PPN dan mereka bisa menugaskan pihak lain atau wakilnya di Indonesia untuk melaksanakan kewajiban tersebut.

Sumber: Cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only