Pajak Pembelian SUN dari Investor Singapura Hijaukan Pasar

Jakarta, – Harga obligasi rupiah pemerintah ditutup menguat lagi pada perdagangan hari ini, di tengah sentimen positif dari global penanganan kasus virus corona Wuhan serta perjanjian pajak Singapura-Indonesia yang menutup beberapa faktor negatif dari dalam negeri.

Perjanjian pajak Singapura-Indonesia yang terkait dengan pengenaan kembali pajak obligasi yang dibeli warga negara pulai tersebut diyakini dapat membantu pemasukan pajak dan akan menjadi pemasukan tambahan bagi APBN.

Sentimen negatif dari dalam negeri yaitu pertumbuhan ekonomi 2019 dan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang di bawah ekspektasi. Faktor lain adalah aksi ambil untung investor asing ketika harga pasar obligasi menguat sejak awal pekan ini.

Naiknya harga surat utang negara (SUN) itu seiring dengan apresiasi yang terjadi di pasar surat utang pemerintah negara lain.

Data Refinitiv menunjukkan menguatnya harga SUN itu tercermin dari empat seri acuan (benchmark) yang sekaligus menurunkan tingkat imbal hasilnya (yield).

Pergerakan harga dan yield obligasi saling bertolak belakang di pasar sekunder, sehingga ketika harga naik maka akan menekan yield turun, begitupun sebaliknya. Yield yang menjadi acuan keuntungan yang didapat investor juga lebih umum dijadikan acuan transaksi obligasi dibanding harga karena mencerminkan kupon, tenor, dan risiko dalam satu angka.

SUN adalah surat berharga negara (SBN) konvensional rupiah yang perdagangannya paling ramai di pasar domestik, sehingga dapat mencerminkan kondisi pasar obligasi secara umum. Keempat seri yang menjadi acuan pasar adalah FR0081 bertenor 5 tahun, FR0082 bertenor 10 tahun, FR0080 bertenor 15 tahun, dan FR0083 bertenor 20 tahun.

Seri acuan yang paling menguat adalah FR0082 yang bertenor 5 tahun dengan penurunan yield 3,3 basis poin (bps) menjadi 6,57%. Besaran 100 bps setara dengan 1%.

Ramdhan Ario Maruto, Head of Fixed Income PT Anugerah Sekuritas Indonesia, menilai kenaikan pendapatan pajak obligasi yang selama ini tidak ditarik dari investor asal Singapura, yang diduga juga termasuk investor domestik yang membeli dari negara tersebut, dapat membantu APBN.

“Selain itu, kesetaraan pajak antara investor Singapura dan investor domestik dapat membantu kondusifitas pasar terjaga,” ujarnya sore ini (6/2/20). Dia juga menilai penetapan pajak tidak harus langsung diberlakukan dalam jumlah yang sama tetapi adanya pengenaan sudah memberi sentimen yang baik bagi pasar dalam negeri.

Ariawan, Head of Fixed Income Research PT BNI Sekuritas, berpendapat yang sama dengan Ramdhan bahwa pajak dapat berdampak positif pada APBN.

“Positif buat pajak, yang akhirnya berdampak positif ke market juga. Karena kalau penerimaan pajak meningkat, penerimaan APBN meningkat, ekonomi tumbuh, market jadi positif juga. Tidak ada [dampak negatif dariminat investor Singapura yang turun] karena sejauh ini secara porsi, investor asing pemegang terbesar bond Indonesia itu dari Eropa.”

Menurut dia, investor di Eropa sedang mencari instrumen yang dapat menawarkan return lebih besar karena di kawasan asalnya sedang terjadi quantitative easing (QE) meskipun likuiditas dana di sana masih besar. Hal tersebut, lanjutnya, membuat investor asing masih akan tertarik pada SUN dan diyakini masih akan masuk ke pasar obligasi Indonesia.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only