Ketua DPR Belum Terima Draf Omnibus Law Perpajakan

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengatakan belum menerima draf omnibus law Rancangan Undang-undang terkait Perpajakan dari pemerintah. Karena itu, DPR belum dapat menindaklanjuti draf itu dengan menggelar rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah.

“Mungkin sudah dikirim tapi kami belum terima secara resmi oleh pimpinan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.

Menurut Puan, draf kiriman pemerintah itu kemungkinan masih melalui proses di Kesekretariatan Jenderal DPR. Kata dia, ada mekanisme hingga draf itu nantinya sampai ke meja pimpinan Dewan.Ads by Kiosked

Puan pun belum mau memastikan omnibus law akan rampung dalam waktu singkat seperti yang ditargetkan pemerintah, termasuk Presiden Jokowi (Jokowi). Dia ingin mengecek terlebih dulu apakah aturan itu akan bermanfaat atau berpotensi merugikan.

Kemarin, Puan bertemu dengan Presiden Jokowi dalam acara peresmian Monumen Fatmawati di Bengkulu. Puan mengakui dalam pertemuan itu dia dan Jokowi sempat membahas omnibus law.

“Banyak hal yang kami bicarakan apakah omnibus law akan diselesaikan secepat-cepatnya. Kalau memang semua permasalahan terkait dengan draf yang nanti kami terima sudah sesuai dan tidak ada yang dirugikan dalam arti akan bermanfaat untuk bangsa dan negara, itu akan kami selesaikan sebaik-baiknya. Tapi kan sekarang drafnya belum ada,” ujar Puan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan draf omnibus law terkait Perpajakan telah diserahkan kepada DPR setelah bertemu dan berkonsultasi dengan Puan. “Sudah kami serahkan untuk omnibus law perpajakan sesudah konsultasi dengan Ibu Ketua DPR dan fraksi,” kata Sri Mulyani, Rabu, 5 Februari 2020.

Sri Mulyani mengatakan penyerahan draf itu telah sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku, yakni dikirimkan kepada sekretariat DPR.

Sumber: tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only