DPR Sudah Terima Draf Omnibus Law Perpajakan

JAKARTA, Sekretariat Jenderal DPR sudah menerima surat presiden (surpres) serta draf omnibus law RUU Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan saat ini draf tersebut masih dalam kajian Kesetjenan DPR.

“Iya sudah diterima Sekretariat Jenderal. Tapi belum dibahas di rapat pimpinan DPR,” kata Indra saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Indra mengatakan Setjen DPR akan menyerahkan surpres dan draf kepada pimpinan DPR setelah kajian selesai. Selanjutnya, surpres dan draf akan dibawa dalam rapat pimpinan DPR.

Namun, Indra belum bisa memastikan kapan surpres dan draf omnibus law RUU Perpajakan itu diserahkan kepada pimpinan DPR.

“Masih menunggu diagendakan sesuai dengan jadwal pimpinan sekarang masih padat. Kami akan telaah dulu,” ujarnya.

Diwawancara terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pimpinan memang belum menerima surpres dan draf omnibus law RUU Perpajakan.

Namun, Dasco mengetahui bahwa surpres dan draf sudah diterima Setjen DPR. Ia mengatakan pimpinan DPR menunggu mekanisme di Setjen DPR.

“( Omnibus law) Pajak katanya sudah dikirim ke Kesetjenan. Di kami belum sampai,” ujar Dasco di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Sementara itu, menurut Dasco, belum ada informasi sama sekali mengenai draf omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.

“Ini sampai sekarang belum ada (RUU Cipta Lapangan Kerja),” ucapnya.

Sumber: kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only