Omnibus Law Dapat Dongkrak IHSG

JAKARTA – Nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terkontraksi bukan menunjukkan daya tahan yang kurang baik, tetapi akibat dampak ekonomi dari virus corona. Kebijakan Omnibus Law diperkirakan dapat membantu mendongkrak indeks.

Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji mengatakan kontraksi nilai IHSG dipengaruhi oleh sentimen negatif dari luar seperti wabah virus corona. Perkembangan wabah ini yang kian menghawatirkan telah berdampak pada perekonomian negara-negara yang telah terjangkit, termasuk China.

“Kontribusi perekonomian China pada global yang cukup besar berpotensi mendatangkan dampak sistemik pada perekonomian dunia,” katanya saat dihubungi pada Rabu (12/2/2020).

Kendati demikian, ia menilai daya tahan IHSG di tengah kondisi tersebut masih cukup baik. Hal tersebut terlihat dari sejumlah sentimen positif yang muncul dari domestik, salah satunya adalah angka pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2019 sebesar 4,97 persen dan secara tahunan 5,02 persen. Perolehan tersebut dinilai masih baik ditengah adanya perang dagang antara Amerika Serikat dan China sejak tahun lalu.

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini bahkan yang kedua terbesar diantara negara anggota G-20. Ini menimbulkan sentimen positif dari pasar,” jelasnya.

Selain itu, ketahanan IHSG juga dapat semakin baik apabila pemerintah dan DPR berhasil menyelesaikan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan. Berlakunya peraturan sapu jagat tersebut akan menyederhanakan regulasi investasi dan menjangkau sektor-sektor terkait seperti ketenagakerjaan dan pajak.

“Pemberlakuan aturan itu diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kinerja emiten-emiten di lantai bursa sehingga IHSG pun ikut naik,” tuturnya.

Sumber: bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only