Imbas Corona, Pengusaha Hotel Minta Pajak Diturunkan

Jakarta – Pemerintah baru-baru ini melayangkan wacana mau memberikan insentif kepada maskapai penerbangan hingga industri hotel imbas virus corona. Merespons hal tersebut, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) langsung menyambut baik niatan tersebut dan berharap wacana itu cepat teraplikasi.

“Kami belum menerima panggilan, tapi harapannya rencana itu cepat terlaksana,” ujar Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran kepada detikcom, Kamis (13/2/2020).

Tak jauh berbeda dari industri maskapai penerbangan, industri hotel juga mengharapkan insentif serupa yakni keringanan pada pungutan dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP).Advertisement

“Kalau dari kami dari sisi hotel, mungkin insentifnya itu yang kami harapkan berupa pajak hotel yang diturunkan dulu untuk sementara, selama ini pajak hotel itu 10% ya, kalau bisa diturunin dulu supaya pricing-nya kami tawarkan ke masyarakat juga bisa diturunin sehingga bisa menutup penurunan yang terjadi karena Corona,” paparnya.

Namun, saat ditanyai terkait besaran penurunan pajak yang diharapkan, Maulana enggan banyak komentar.

“Itu nanti kita bicarakan, berapa persennya itu tergantung komitmen dari kesepakatan bersama Pemerintah nanti kan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, wacana pemberian insentif terhadap maskapai penerbangan dan industri hotel ini setelah, kemarin, Rabu (12/2/2020) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambangi kantor Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio.

Di sana, keduanya menyatakan rencana pemberian insentif tersebut sudah mendapat lampu hijau dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hanya saja, keduanya belum bisa memutuskan jenis insentif apa yang dibutuhkan kedua industri tadi.

Ke depan, kedua Menteri itu berencana memanggil masing-masing perwakilan industri tersebut untuk mencapai kesepakatan bersama terkait pemberian insentif ini.

Sumber: detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only