Pemerintah Urung Serahkan Surpres Omnibus Law ke DPR Hari Ini

Jakarta –Pemerintah urung menyerahkan surat presiden (surpres), naskah akademik, dan draf omnibus law tentang Cipta Lapangan Kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat, hari ini, Selasa, 11 Februari 2020.

“Sampai sekarang belum ada,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dasco mengaku tak tahu alasan pemerintah belum menyerahkan surpres, naskah akademik dan draf omnibus law Cipta Lapangan Kerja ke DPR. Dia berujar legislatif menunggu saja.

“Kalau dia belum siap, kami mau gimana. Kami paksa-paksa, daripada misalnya drafnya belum sempurna, mau gimana?” kata politikus Gerindra ini.

Menurut Dasco, saat ini baru omnibus law RUU Perpajakan yang sudah dikirimkan ke DPR. Namun dia pun menyebut pimpinan belum menerima surpres dan draf itu.

Dasco menuturkan dokumen-dokumen itu dikirim dari Kementerian Sekretariat Negara. Dia menduga dokumen-dokumen tersebut masih di tahap penomoran oleh Kesekretariatan Jenderal DPR.

“Kan itu pakai pengiriman gitu loh, pengiriman ke Sekretariat Jenderal. Mungkin sedang dalam proses penomoran dan lain-lain,” ucapnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan mengantarkan langsung surpres dan draf omnibus law Cipta Lapangan Kerja ke DPR pada hari ini. Pagi tadi, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani pun menyampaikan informasi senada.

“Ada kabar memang hari Selasa ini pemerintah akan menyerahkan surpres disertai naskah akademik omnibus law tentang Cipta Lapangan Kerja,” kata Arsul di Kompleks Parlemen.

Sumber: Tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only