Target Beleid Daftar Positif Investasi Molor

JAKARTA. Rencana pemerintah menerbitkan Daftar Positif Investasi (Positive Invesrment List) masih belum jelas. Padahal, Kementerian Koordinatorr Bidang Perekonomian menargetkan pengganti aturan Daftar Negatif Investsi (DNI) melalui peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 tersebut, bisa terbit Januari 2020.

Debuti Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso mengatakan ,saat ini, beleid Daftar Positif Investasi. “Sudah beberapa kali dibahas dengan kementerian terkait, sedang disiapkan finalisasi,” katanya kepada KONTAN akhir pekan lalu.

Bambang mengatakan, pemerintah masih mematangkan sejumlah subtansi dalam Daftar Positif Investasi tersebut. Utamanya,yang berkaitan dengan perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Harapannya, Daftar Positif Investasi dapat sejalan dengan Omnibus Law Cipta Kerja dalam memberikan dorongan kepada UMKM untuk berkembang.

Sayangnya, Bambang masih enggan menyebutkan secara terperinci, sektor-sektor apa saja yang akan masuk dalam calon beleid baru ini.

Yang jelas, Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan Daftar Positif Investasi akan terbagi menjadi tiga kelompok Daftar Prioritas (Priority List). Kedua, Daftar Putih (White List). Ketiga, Daftar Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan Tertentu, termasuk syarat kemitraan dengan UMKM.

Adapun bidang usaha yang masuk dalam Priority List nantinya dapat memperoleh berbagai insentif fiskal.  Termasuk insentif pajak seperti tax alllowance, tax holiday, atau mini tax holiday.

Ia mencontohkan, sektor usaha yang masuk dalam kelompok ini, seperrti industri hulu kimia atau industri hulu baja yang memiliki nilai investasi jumbo dan memang sesuai dengan prioritas pemerintah.

Bidang usaha yang masuk dalam White List juga bersifat terbuka terhadap investasi dalam negeri maupun asing sepenuhnya. Namun, kelompok ini tidak akan mendapatkan insentif fiskal, melainkan insentif lainnya yang bersifat non tarif.

Kepala badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahli Lahadalia mengatakan pemerintah akan merilis daftar possitif investaasi bulan Februari 2020. “Sekarang sedang disusun, kemungkinan besar akhir bulan (Februari) ini selesai,” katanya.

Menurut Bahlil, Daftar Positif Investasi bukan berarti pemerintah membuka investor di seluruh sektor untuk asing. “Tentang bidang-bidang usaha apa saja yang setengah tertutup maupun yang dibuka umum, kami menunggu Perpres,” tambah Bahlil.

Sumber: Kontan 17 feb 2020             

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only