JAKARTA. Kinerja Penerimaan pajak diawal tahun 2020 merosot seiring dengan melemahnya perekonomian. Sepanjang Januari 2020, realisasi penerimaan pajak hanya Rp 80,2 triliun, atau turun 6,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu atau year on year (yoy).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan pajak yang lesu ini mengonfirmasi melemahnya profitabilitas korporasi. Tercatat, realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 6,92 triliun atau anjlok sebesar 29,34% secara yoy.
“ Ada normalisasi kinerja korporasi yang terlihat saat pelaporan SPT Tahunan. Di sisi lain memang juga terlihat ada konstraksi di PPh migas,” kata Sri Mulyani, Rabu (19/2).
Adapun kondisi penerimaan PPh secara keseluruhan baik PPh migas maupun nonmigas memang turun 12,5% yoy menjadi hanya Rp 49,12 triliun. Lebih terperinci PPh migas turun 53,3% yoy dan non migas sebesar 7,39% yoy.
Penyebab turunnya PPh migas karena penguatan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Jika asumsi awal 14.400 per dollar Amerika Serikat. (AS), rerata rupiah sepanjang Januari 2020 lalu menguat ke level Rp 13.721 – Rp 13.676 per dollarr AS.
Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia menguat hingga US 65,38 per barel. Angka itu lebih tinggi dari asumsi pemerintah yang sebesar US$ 63 per barel.
Meskipun demikian, kinerja penerimaan pajak penambahan nilaai (PPN) dalam negeri pada Januari 2020 masih tumbuh 15,65% yoy. Realisasi setoran pajak ini jauh lebih baik ketimbang periode yang sama pada tahun lalu, yang justru turun 19,22% yoy.
Pemerintah optimistis, perbaikan setoran PPn ini menunjukan aktivitas industri membaik. Dari sisi sektoral, PPN bisa tercermin dari sektor industri pengolahan atau manufaktur, perdagangan, serta konstruksi dan real estate yang masih positif. Untuk PPN bruto konstruksi dan real estate bahkan mampu tumbuh 15,26% yoy.
Walaupun, penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan atau manufaktur sebesar Rp 28,9 triliun, angka itu hanya tumbuh 4% yoy atau melambat dibandingkan pertumbuhan Januari 2019 lalu.
Mengenai penyesuaian kinerja korporasi dalam pelaporan SPT badan tahun ini, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal bilang, pihaknya tengah mempersiapkan laporan SPT Tahunan tersebut. Tapi hal ini tidak begitu banyak perubahan yang dilakukan, lantaran pelaporan SPT via e-filling telah mencapai 92% dari total wajib pajak pelapor.
Namun, pihaknya masih optimistis, tingkat kepatuhan wajib pajak tahun ini bisa mencapai 80%-85%. “Sekarang relatif tantangannya tidak sebesar 2018-2019 dan sebagian besar orang tidak memasukan SPT bukan karena tidak patuh,” tambah Yon Arsal.
Sumber: kontan jumat 21 Feb. 2020
Leave a Reply